Cara Daftar Sistem Elektronik sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)

5
(2)

“Pelajari cara mendaftarkan sistem elektronik Anda sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dengan persiapan dokumen legalitas dan perizinan usaha yang valid. Dapatkan juga bantuan dalam pendirian badan hukum dan analisa bidang usaha.”

Ketentuan tentang kewajiban mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) menyebabkan semakin banyak pelaku usaha yang menyadari pentingnya mendaftarkan website atau aplikasi perusahaan mereka sebagai PSE. Namun, sebelum mendaftar sebagai PSE, pelaku usaha harus memiliki dokumen legalitas dan perizinan usaha yang valid.

Dokumen legalitas untuk PT umum dan CV adalah Akta Pendirian yang dibuat di hadapan notaris, sedangkan untuk PT Perorangan adalah Surat Pernyataan Pendirian dan Sertifikat Pendaftaran Pendirian yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, pelaku usaha juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang mencantumkan bidang usaha yang dijalankan oleh badan hukum tersebut. Setelah memiliki dokumen legalitas dan NIB, pelaku usaha dapat mendaftar PSE melalui situs OSS RBA yang terhubung dengan situs Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dapatkan Kabar Terbaru dari Kami melalui Whatsapp Channel Chayra.ID. Jadi, jangan ragu lagi! Temukan solusi terbaik untuk kebutuhan bisnis Anda

Setelah pendaftaran berhasil dilakukan, pelaku usaha akan menerima Tanda Daftar PSE sebagai dokumen resmi. Tanda Daftar PSE akan mencantumkan nama sistem elektronik yang didaftarkan, nama badan hukum sebagai penyelenggara sistem elektronik, dan sektor usaha dari sistem elektronik tersebut. Beberapa contoh sektor usaha yang mungkin tercantum di Tanda Daftar PSE adalah perdagangan, teknologi informasi dan komunikasi, dan lain-lain.

Saat mendaftarkan sistem elektronik sebagai PSE, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah fungsi dari sistem elektronik yang harus dicantumkan secara singkat di Tanda Daftar PSE. Oleh karena itu, sebelum melakukan pendaftaran, sangat disarankan untuk mempersiapkan deskripsi singkat tentang fungsi dari sistem elektronik yang akan didaftarkan.

Apabila usaha Anda belum berbentuk badan hukum, jangan khawatir. Anda dapat menghubungi kami untuk membantu Anda dalam pendirian badan hukum PT Perorangan atau CV untuk usaha Anda. Selain itu, kami juga menyediakan layanan konsultasi dan analisa bidang usaha yang akan membantu Anda dalam menentukan klasifikasi bidang usaha yang tepat untuk Anda.

Apakah kabar ini berguna?

Anda yang tentukan bintangnya!

Tingkat Kepuasan 5 / 5. Jumlah pemberi bintang: 2

Belum ada yang kasih bintang! Jadi yang pertama memberi bintang.

Karena kabar ini berguna untuk anda...

Kirimkan ke media sosial anda!

Pandu langkahmu menuju kesuksesan sebagai seorang advokat dengan mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Chayra Institute, bekerjasama dengan DPN PERADI dan PMIH Universitas Pancasila.

Dalam program PKPA, kamu akan dibimbing oleh tenaga pengajar yang berpengalaman dan ahli di bidang hukum. Kurikulum yang disusun secara komprehensif akan memberikan pemahaman mendalam tentang aspek-aspek penting dalam praktik Hukum. Dapatkan pengalaman belajar yang berkualitas dan relevan dengan tuntutan profesi advokat saat ini.

Ikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Chayra Institute sekarang juga!

Eksplorasi konten lain dari Chayra.ID

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca