Ijin Apakah Yang Diperlukan Untuk Mendirikan Cafe?

5
(1)

Kopi adalah salah satu jenis minuman yang dicintai oleh banyak orang. Citarasanya yang khas menjadikan kopi sangat cocok untuk dinikmati di berbagai waktu dan suasana. Kebiasaan minum kopi juga sudah menjadi bagian dari tradisi orang Indonesia.

Tak heran dengan semakin banyaknya pecinta kopi, membuat para pelaku bisnis melirik usaha cafe karena peluang bisnisnya cukup menjanjikan. Karena itu usaha Cafe atau Rumah Minum menjadi semakin marak dewasa ini. Salah satu sebabnya karena Cafe tidak lagi difungsikan sekedar sebagai tempat bertemu selepas jam kerja namun juga tempat yang cocok untuk bekerja ataupun mengerjakan tugas untuk para mahasiswa

Membuka usaha cafe menjadi salah satu pilihan karena beberapa alasan diantaranya adalah:

Dapatkan Kabar Terbaru dari Kami melalui Whatsapp Channel Chayra.ID. Jadi, jangan ragu lagi! Temukan solusi terbaik untuk kebutuhan bisnis Anda

Pasar Yang Luas.

Pergi ke cafe tidak hanya menjadi bagian gaya hidup dari anak – anak muda, namun cafe juga telah menjadi bagian gaya hidup dari para ayah dan para ibu. Cafe tidak hanya menjadi tempat berkumpul untuk para ibu, namun juga tempat untuk menggelar arisan.

Dengan ragam konsumen cafe tersebut, maka usaha cafe menjadi cukup menguntungkan dari sisi bisnis. Tak heran, banyak masyarakat mulai melirik untuk memulai usaha cafe karena pasarnya yang cukup luas.

Menu Yang Sederhana.

Cafe umumnya hanya menyediakan makanan sederhana, karena menu utama dari cafe adalah kopi! Tentu kopi dengan ragam variannya. Kesederhanaan menu ini membuat usaha cafe menjadi cukup menjanjikan, karena bisa menghemat tenaga dan juga modal.

Ijin Yang Sederhana.

Mendirian usaha cafe juga tidak memerlukan perijinan yang cukup rumit. Berdasarkan KBLI, usaha cafe atau rumah minum ini masuk dalam kategori 56303 dimana dinyatakan:

“Kelompok ini mencakup jenis usaha penyediaan utamanya minuman baik panas maupun dingin dikonsumsi di tempat usahanya, bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen, baik dilengkapi dengan peralatan/perlengkapan untuk proses pembuatan dan penyimpanan maupun tidak dan baik telah mendapatkan surat keputusan sebagai rumah minum dari instansi yang membinanya maupun belum.”

Nah Untuk Anda Yang Tertarik Mendirikan atau Membuat Usaha Kafe maka anda harus memahami persyaratan untuk mendirikan usaha kafe tersebut.

Pertama Pilihan Badan Usaha.

Anda bisa membuat usaha cafe sebagai perorangan atau memilih salah satu bentuk badan usaha baik CV, PT Biasa, ataupun PT Perorangan. Apapun bentuk pilihan badan usaha, anda dapat mempertimbangkannya berdasarkan karakter badan usahanya. Apapun pilihan badan usaha yang hendak anda pilih tentu akan berdampak pada biaya yang akan dikeluarkan sebagai bagian dari persiapan usaha.

Perijinan Untuk Cafe.

Berdasarkan aturan terbaru, perijinan usaha disederhanakan dengan melihat kepada tingkat resiko usaha. Nah dengan melihat kepada KBLI 2020, cafe atau rumah minum adalah bidang usaha dengan resiko rendah.

Perizinan berusaha untuk kegiatan usaha berisiko rendah adalah berupa pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) yang merupakan bukti registrasi/pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi pelaku usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya.

Namun, anda juga perlu memiliki SPPL atau Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan. SPPL sendiri adalah kesanggupan dari penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha dan/atau kegiatannya di luar Usaha dan/atau kegiatan yang wajib amdal atau UKL-UPL.

Apakah kabar ini berguna?

Anda yang tentukan bintangnya!

Tingkat Kepuasan 5 / 5. Jumlah pemberi bintang: 1

Belum ada yang kasih bintang! Jadi yang pertama memberi bintang.

Karena kabar ini berguna untuk anda...

Kirimkan ke media sosial anda!

Ingin memulai bisnis Anda sendiri dengan PT atau CV resmi, tetapi bingung dengan biayanya? Jangan khawatir! Chayra Solusi Legalitas Usaha hadir untuk membantu Anda dalam memulai bisnis impian Anda dengan biaya terjangkau mulai dari 500 Ribu Rupiah saja!

Dapatkan PT dan Ijin Usaha resmi dengan proses yang cepat dan mudah. Jangan ragu untuk menghubungi Chayra Solusi Legalitas Usaha sekarang juga dan mulailah bisnis impian Anda dengan mudah dan terpercaya.

Hubungi kami sekarang!

Berlangganan via Whatsapp

Share:

More Posts

Berlangganan via Email

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui surel.

Send Us A Message

Eksplorasi konten lain dari Chayra.ID

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca