“Mendirikan badan usaha sangat penting untuk stabilitas usaha Anda. Temukan perbedaan antara PT biasa dan PT Perorangan dan pilih yang sesuai dengan kebutuhan usaha Anda di Chayra Bisnis.”
Apakah bisnis Anda sudah sukses? Jangan lupakan untuk membuat Badan Usaha! Membuat badan usaha sangat penting karena menurut studi yang dilakukan oleh World Bank, usaha kecil dan menengah (UMK) akan lebih stabil jika sudah berbentuk formal. Hal ini akan memberikan akses pendanaan yang lebih baik, keuntungan yang lebih baik, dan tentu saja akan memberikan dampak positif pada peningkatan pendapatan negara.
Salah satu badan usaha yang dapat dibuat oleh pelaku UMK adalah Perseroan Terbatas (PT), namun seperti yang kita ketahui setelah dikeluarkannya UU Cipta Kerja, ada dua jenis PT, yaitu PT biasa dan PT Perorangan. Oleh karena itu, sangat penting bagi pelaku UMK untuk memilih badan usaha yang sesuai dengan kebutuhan dan usahanya yang sedang berjalan.
Dapatkan Kabar Terbaru dari Kami melalui Whatsapp Channel Chayra.ID. Jadi, jangan ragu lagi! Temukan solusi terbaik untuk kebutuhan bisnis Anda
Apa perbedaan antara PT biasa dengan PT Perorangan? Berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja, PT adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham. Sedangkan PT Perorangan adalah badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil yang didirikan oleh 1 (satu) orang.
PT Biasa dan PT Perorangan memiliki beberapa perbedaan yaitu:
PT Perorangan | PT Biasa |
Bisa didirikan oleh satu orang. | Minimal didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih. |
Hanya bisa didirikan oleh WNI berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan cakap hukum. | Dapat didirikan oleh WNI, WNA, badan hukum Indonesia atau asing. |
didirikan tanpa Akta Notaris, cukup mengisi form pernyataan pendirian secara elektronik. | Didirikan dengan akta notaris yang dibuat dalam Bahasa Indonesia. |
Pendirian PT Perorangan hanya dapat dilakukan satu kali dalam 1 tahun. | Tidak ada aturan yang membatasi pendirian PT biasa. |
Organ Perseroan PT Perorangan adalah Pemegang saham tunggal yang merangkap sebagai direktur. | Organ Perseroan PT adalah Rapat Umum Pemegang Saham, Direksi, dan Dewan Komisaris. |
Tidak ada ketentuan minimal, namun memiliki maksimal modal dasar senilai Rp 5 miliar. | Tidak ada ketentuan minimal atau maksimal modal dasar. |
Memiliki kewajiban untuk membuat laporan keuangan. | Tidak ada aturan untuk kewajiban membuat laporan keuangan. (khusus usaha mikro) |
Jadi, jika Anda seorang pelaku UMK, mendirikan PT Perorangan adalah pilihan yang tepat karena proses pembentukannya lebih mudah dan tidak memerlukan modal yang besar.
Ayo segera dirikan PT Perorangan di Chayra Bisnis yang memberikan pelayanan yang praktis, mudah, dan terjangkau!
Apakah kabar ini berguna?
Anda yang tentukan bintangnya!
Tingkat Kepuasan 5 / 5. Jumlah pemberi bintang: 1
Belum ada yang kasih bintang! Jadi yang pertama memberi bintang.
Sudah saatnya Anda mempertimbangkan untuk memperbarui cara Anda mengelola arsip perusahaan Anda. Dengan menggunakan jasa digitalisasi arsip dari Chayra Solusi Arsip, Anda dapat dengan mudah menghemat waktu dan meningkatkan efisiensi dalam mengelola arsip Anda.
Dengan pengalaman yang luas, kami akan membantu Anda dalam mengatasi masalah arsip dan memastikan bahwa data Anda selalu terjaga dengan aman dan mudah diakses.
Jadi, jangan ragu lagi! Temukan solusi terbaik untuk kebutuhan digitalisasi arsip perusahaan Anda.