Penertiban Tanah Terlantar untuk Mewujudkan Kesejahteraan dan Lingkungan Sehat
“Pemerintah Indonesia mengeluarkan PP No. 20 Tahun 2021 untuk mengatasi dampak negatif dari penelantaran tanah, yang menyebabkan ketimpangan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan serta menurunkan kualitas lingkungan.” Saat ini, penelantaran tanah semakin menyebabkan ketimpangan sosial, ekonomi, dan...