Sen - Jum: 10.00 - 18.00 WIB

+6288292100135

kirimpesan[at]chayra[dot]id

Cara Mudah Mendapatkan ISBN untuk Buku Anda

Chayra Blog(80)
0
(0)

“Tahukah Anda bahwa setiap buku yang diterbitkan harus memiliki ISBN? ISBN atau International Standard Book Number adalah kode unik yang digunakan untuk mengidentifikasi berbagai jenis karya. Di sini, kami akan memberikan panduan lengkap bagaimana cara memperoleh ISBN untuk buku Anda dengan mudah.”

Di halaman belakang sampul buku, kita sering menemukan kode ISBN. ISBN merupakan kode unik yang terdiri dari 13 digit angka yang digunakan sebagai identifikasi buku yang diterbitkan oleh penerbit. ISBN atau International Standard Book Number mengandung informasi tentang buku, seperti judul, penerbit, dan kelompok penerbit. Kode ini bersifat unik sehingga hanya dapat digunakan untuk satu buku saja.

Di Indonesia, ISBN diatur dalam Pasal 1 angka 1 Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian International Standard Book Number (PKPN 7/2016). ISBN diartikan sebagai sistem penomoran yang digunakan sebagai identitas dari karya yang diterbitkan. ISBN juga merupakan bukti bahwa penerbit merupakan perusahaan sah dan terverifikasi.

Badan Internasional ISBN yang berlokasi di London bertanggung jawab dalam penerbitan ISBN. Sementara untuk Indonesia, penerbitan ISBN dikelola oleh Perpustakaan Nasional RI. Penerbit yang meminta ISBN akan menerima informasi, bimbingan, dan penerapan pencantuman ISBN serta Katalog Dalam Terbitan (KDT). KDT merupakan informasi bibliografis yang dihasilkan dari pengolahan data yang diberikan kepada penerbit dan dicantumkan di halaman belakang judul sebagai kelengkapan penerbit.

ISBN atau International Standard Book Number adalah kode unik yang digunakan untuk mengidentifikasi berbagai jenis karya, seperti:

  1. Buku tercetak (monografi) dan pamphlet
  2. Terbitan Braille
  3. Buku peta
  4. Film, video, dan transparansi yang bersifat edukatif
  5. Audiobooks pada kaset, CD, atau DVD
  6. Terbitan elektronik seperti machine-readable tapes, disket, CD-ROM dan publikasi di Internet
  7. Salinan digital dari cetakan monograf
  8. Terbitan microform
  9. Software edukatif
  10. Mixed-media publications yang mengandung teks

Untuk memperoleh ISBN, Anda harus menyelesaikan persyaratan administrasi dan teknis yang diperlukan. Persyaratan administrasinya antara lain mengisi formulir surat pernyataan kesediaan menjadi anggota ISBN, menyerahkan bukti legalitas penerbit, dan memastikan nama lembaga atau penerbit yang didaftarkan sesuai dengan yang tercantum dalam bukti legalitas. Persyaratan teknisnya antara lain membuat surat permohonan di atas kop surat resmi penerbit atau lembaga, melampirkan halaman judul, kata pengantar, dan daftar isi yang diatur dalam pedoman atau standar penerbitan di Indonesia. Jangan lupa untuk mencantumkan nama atau logo yang mewakili identitas penerbit dan peran masing-masing penerbit jika terbitan hasil kerjasama dengan lembaga lain.

Layak Dibaca:  Perbedaan Meeting Online dan Webinar: Apa yang Perlu Diketahui

Permintaan ISBN dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti melalui media online, email, ekspedisi/pos atau datang langsung ke Perpustakaan Nasional. Selain itu, pengajuan ISBN juga dapat dilakukan secara daring melalui laman Perpustakaan Nasional pada bagian Prosedur Pendaftaran Penerbit & ISBN.

Penerbit yang telah memenuhi syarat administrasi dan teknis yang ditentukan, berhak mendapatkan ISBN, KDT, dan barcode tanpa dipungut biaya. Namun perlu diingat, penerbit juga wajib menerbitkan buku yang telah mendapatkan ISBN dalam jangka waktu paling lama 6 bulan. Ini adalah salah satu aturan yang harus diikuti agar ISBN yang diterima tetap valid dan dapat digunakan.

Apakah kabar ini berguna?

Anda yang tentukan bintangnya!

Tingkat Kepuasan 0 / 5. Jumlah pemberi bintang: 0

Belum ada yang kasih bintang! Jadi yang pertama memberi bintang.

Karena kabar ini berguna untuk anda...

Kirimkan ke media sosial anda!

Pandu langkahmu menuju kesuksesan sebagai seorang advokat dengan mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Chayra Institute, bekerjasama dengan DPN PERADI dan PMIH Universitas Pancasila.

Dalam program PKPA, kamu akan dibimbing oleh tenaga pengajar yang berpengalaman dan ahli di bidang hukum. Kurikulum yang disusun secara komprehensif akan memberikan pemahaman mendalam tentang aspek-aspek penting dalam praktik Hukum. Dapatkan pengalaman belajar yang berkualitas dan relevan dengan tuntutan profesi advokat saat ini.

Ikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Chayra Institute sekarang juga!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berlangganan Email

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan dan menerima pemberitahuan Kabar Chayra terbaru melalui surel.

Bergabung dengan 1 pelanggan lain