
Cara Pembubaran CV dan Persekutuan Perdata Berdasarkan Pasal 1646-1652 KUHPer dan Permenkumham No. 17 Tahun 2018
“Artikel ini menjelaskan cara pembubaran CV dan Persekutuan Perdata berdasarkan Pasal 1646-1652 KUHPer dan Permenkumham No. 17 Tahun 2018. Pelajari juga