PKPA, atau Pendidikan Khusus Profesi Advokat, merupakah tonggak penting dalam perjalanan seorang lulusan hukum menuju praktik sebagai Advokat. Dalam penyelenggaraan PKPA ini, DPN PERADI menjalin kerjasama yang erat dengan berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia, termasuk Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila.
PKPA ini tak terlewatkan berkat kolaborasi erat antara DPN PERADI, PMIH Universitas Pancasila, dan Chayra Institute. Sebanyak 29 peserta dari berbagai penjuru Indonesia turut serta dalam program ini. Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan calon Advokat bekal pengetahuan, keterampilan, dan etika yang mendalam dalam praktik profesinya.
Meski Advokat memiliki peran sentral dalam sistem peradilan, mereka juga menjadi penjaga nilai-nilai keadilan, kesetaraan di hadapan hukum, dan asas praduga tak bersalah. Karenanya, PKPA tak hanya berfokus pada persiapan akademis semata, melainkan juga pada pembentukan karakter dan moral yang kokoh. Peserta diharapkan bukan hanya menjadi Advokat yang mahir secara teknis, tetapi juga yang menjunjung tinggi etika profesi dan integritas dalam setiap aspek pekerjaan mereka.
Diani Kesuma, Sekretaris Program Studi Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila, dengan bangga dan antusias terlibat dalam pembinaan calon Advokat. Mereka berharap agar peserta PKPA, hasil kerjasama DPN PERADI dan PMIH Universitas Pancasila, dapat menggali ilmu berharga dari para narasumber yang menghadiri program ini.
Narasumber yang dipilih dalam PKPA ini, menurut Diani, memiliki pengalaman dan kompetensi tinggi dalam bidangnya masing-masing. Oleh karena itu, mengikuti PKPA bukan hanya sebagai persiapan menghadapi Ujian Profesi Advokat, melainkan juga sebagai langkah nyata dalam menjaga serta menghormati integritas profesi Advokat yang begitu mulia. Diani berharap kerjasama antara DPN PERADI dan PMIH Universitas Pancasila akan terus berlanjut dan berkesinambungan, dan mengingatkan peserta PKPA untuk selalu semangat dan gigih dalam mengejar impian mereka menjadi Advokat yang cemerlang.
Imam Hidayat, Sekretaris Jenderal DPN PERADI, mengungkapkan bahwa PKPA ini menjadi kunci bagi sarjana hukum yang bercita-cita menjadi Advokat. Selain persiapan akademis, etika profesi menjadi unsur penting dalam menjalankan peran sebagai seorang Advokat. Mereka akan menghadapi beragam tantangan, terutama bagaimana profesi Advokat dipersepsikan dan diperlakukan oleh pihak-pihak terkait dalam penegakan hukum.
Profesi Advokat memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan sistem peradilan, dan oleh karena itu, peserta PKPA diharapkan akan mengikuti program ini dengan sungguh-sungguh. Imam Hidayat juga memberikan dorongan semangat kepada para peserta PKPA, mengingatkan mereka untuk selalu aktif dan berani bertanya jika ada hal yang kurang jelas. Keaktifan dalam proses pembelajaran adalah kunci keberhasilan dalam perjalanan menuju profesi Advokat yang penuh martabat.
Kerjasama erat antara DPN PERADI, PMIH Universitas Pancasila, dan Chayra Institute merupakan contoh sinergi yang perlu terus ditingkatkan. Melalui semangat kolaborasi ini, mereka mampu mempersiapkan calon Advokat yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan kompleks dalam menjalankan penegakan hukum di Indonesia. Semoga PKPA menjadi dasar yang kokoh bagi masa depan Advokat yang lebih baik, berintegritas, dan selalu berkomitmen pada prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia.
Pandu langkahmu menuju kesuksesan sebagai seorang advokat dengan mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Chayra Institute, bekerjasama dengan DPN PERADI dan PMIH Universitas Pancasila.
Dalam program PKPA, kamu akan dibimbing oleh tenaga pengajar yang berpengalaman dan ahli di bidang hukum. Kurikulum yang disusun secara komprehensif akan memberikan pemahaman mendalam tentang aspek-aspek penting dalam praktik Hukum. Dapatkan pengalaman belajar yang berkualitas dan relevan dengan tuntutan profesi advokat saat ini.
Ikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Chayra Institute sekarang juga!