Jenis-Jenis Koperasi di Indonesia dan Tujuan Utama Koperasi

3.5
(2)

“Pemerintah mengeluarkan berbagai jenis koperasi di Indonesia agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan ekonomi mereka sesuai dengan budaya dan sosial yang ada. Dalam artikel ini kami akan membahas jenis-jenis koperasi di Indonesia dan tujuan utama koperasi.”

Salah satu tujuan utama dari koperasi adalah untuk membantu anggota koperasi dan masyarakat umum dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan berbagai jenis koperasi agar masyarakat Indonesia dapat memenuhi kebutuhan ekonomi mereka sesuai dengan budaya dan sosial yang ada.

Menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, terdapat beberapa jenis koperasi yaitu:

Dapatkan Kabar Terbaru dari Kami melalui Whatsapp Channel Chayra.ID. Jadi, jangan ragu lagi! Temukan solusi terbaik untuk kebutuhan bisnis Anda

  1. Koperasi Konsumen: Koperasi ini menyelenggarakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan penyediaan barang kebutuhan bagi anggota dan non-anggota. Koperasi konsumen berperan dalam meningkatkan daya beli anggota sehingga pendapatan riil anggota meningkat. Anggota koperasi ini memiliki peran sebagai pemilik dan pelanggan. Fungsi utama dari koperasi konsumen adalah: melakukan pembelian atau pengadaan barang/jasa kebutuhan anggota secara efisien, misalnya dengan membeli dalam jumlah besar dan melakukan inovasi dalam pengadaan, seperti menggunakan dana kredit dengan bunga rendah atau pembelian dengan diskon atau kredit.
  2. Koperasi Produsen: Koperasi ini menyelenggarakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan pengadaan sarana, pemasaran, dan faktor produksi serta pemasaran produk yang dihasilkan oleh anggota kepada anggota dan non-anggota. Anggota koperasi ini berperan sebagai pemilik dan pengguna pelayanan. Koperasi produsen berperan dalam pengadaan bahan baku, input, atau sarana produksi yang menunjang ekonomi anggota sehingga anggota merasakan manfaat dari keberadaan koperasi karena dapat meningkatkan produktivitas usaha dan pendapatan anggota. Fungsi utama dari koperasi produsen adalah: Pembelian atau pengadaan bahan baku yang dibutuhkan oleh anggota; Pemasaran hasil produksi yang dihasilkan dari usaha anggota; Proses produksi bersama atau pemanfaatan sarana produksi secara bersama; dan Menanggung risiko bersama atau menyediakan kantor pemasaran bersama.
  3. Koperasi Jasa: Koperasi ini menyelenggarakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan pelayanan jasa non-simpan pinjam yang dibutuhkan oleh anggota dan non-anggota. Anggota koperasi ini berperan sebagai pemilik dan nasabah konsumen jasa atau produsen jasa. Dalam status sebagai konsumen jasa, koperasi yang didirikan adalah koperasi pengadaan jasa. Sedangkan dalam status sebagai produsen jasa, koperasi yang didirikan adalah koperasi produsen jasa atau koperasi pemasaran jasa. Koperasi ini dikenal dengan dua jenis, yaitu koperasi satu usaha (single purpose) dan koperasi banyak usaha (multi purpose). Contoh koperasi satu usaha adalah Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Produsen Susu, Koperasi Tahu Tempe dan lain-lain. Sedangkan contoh koperasi banyak usaha adalah Koperasi Pemasaran, yang melakukan pemasaran produk barang dan jasa.
  4. Koperasi Pemasaran: Koperasi ini menyelenggarakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan pemasaran produk yang dihasilkan oleh anggota dan non-anggota. Koperasi pemasaran sering juga disebut koperasi penjualan. Anggota koperasi ini berperan sebagai pemilik (owner) dan penjual (seller) atau pemasar. Koperasi pemasaran memiliki fungsi untuk menampung produk barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggota dan kemudian memasarkannya kepada konsumen. Anggota berkedudukan sebagai pemasok barang atau jasa kepada koperasinya. Suksesnya fungsi pemasaran ini mendukung tingkat kepastian usaha bagi anggota untuk terus berproduksi. Koperasi Simpan Pinjam: Koperasi ini menjalankan usaha simpan pinjam sebagai satu-satunya jenis usaha yang melayani anggota. Koperasi ini sering juga disebut sebagai koperasi kredit karena menyediakan layanan tabungan dan kredit bagi anggotanya. Layanan ini membantu anggota dalam memenuhi kebutuhan keuangan mereka sehingga dapat lebih baik dan maju. Anggota koperasi ini memiliki peran ganda sebagai pemilik dan nasabah. Dalam peran sebagai nasabah, anggota melakukan kegiatan menabung dan meminjam dari koperasi. Modal yang digunakan oleh koperasi ini berasal dari tabungan anggota dalam bentuk simpanan wajib, simpanan sukarela dan deposito. Dana yang dikumpulkan dari anggota kemudian disalurkan oleh koperasi dalam bentuk pinjaman atau kredit kepada anggota dan calon anggota, baik melalui Koperasi Simpan Pinjam (KSP) maupun Unit Usaha Simpan Pinjam (USP) Koperasi. Kegiatan yang dilakukan oleh koperasi simpan pinjam antara lain: Menghimpun dana dari anggota; Memberikan pinjaman kepada anggota; dan Menempatkan dana pada koperasi simpan pinjam lainnya.

Selain jenis-jenis koperasi yang telah disebutkan sebelumnya, ada juga jenis koperasi yang dibedakan berdasarkan lapangan usaha dan/atau tempat tinggal anggota.

  1. Koperasi Desa: Koperasi ini terdiri dari penduduk desa yang memiliki kepentingan yang sama, dan menjalankan berbagai jenis usaha.
  2. Koperasi Pertanian: Koperasi ini terdiri dari petani pemilik tanah, buruh tani, dan orang yang kepentingan dan mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha pertanian. Koperasi ini menjalankan usaha-usaha yang berhubungan dengan produksi, pengolahan, pembelian, atau penjualan bersama hasil usaha pertanian.
  3. Koperasi Peternakan: Koperasi ini terdiri dari pengusaha dan buruh peternakan yang kepentingan dan mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha peternakan. Koperasi ini menjalankan usaha-usaha yang berhubungan dengan pemeliharaan, pembelian, atau penjualan bersama ternak atau hasil peternakan.
  4. Koperasi Perikanan: Koperasi ini terdiri dari pengusaha pemilik alat perikanan dan buruh/nelayan yang kepentingan dan mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha perikanan. Koperasi ini menjalankan usaha-usaha yang berhubungan dengan produksi, pengolahan, pembelian, atau penjualan bersama hasil-hasil usaha perikanan.
  5. Koperasi Kerajinan/Industri: Koperasi ini terdiri dari alat produksi dan buruh kerajinan/industri yang kepentingan dan mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha kerajinan/industri. Koperasi ini menjalankan usaha-usaha yang berhubungan dengan produksi, pembelian/penjualan bersama hasil-hasil usaha kerajinan/industri.
  6. Koperasi Simpan Pinjam: Koperasi ini terdiri dari setiap orang yang memiliki kepentingan langsung dalam lapangan perkreditan. Koperasi ini menjalankan usaha khusus dalam lapangan perkreditan yang menggiatkan anggota-anggotanya dan masyarakat untuk menyimpan secara teratur dan memberi pinjaman kepada anggota-anggotanya.

Semua jenis koperasi di atas memiliki peran yang penting dalam peningkatan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat. Koperasi Konsumen, Koperasi Produsen, Koperasi Jasa, Koperasi Pemasaran, Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Desa, Koperasi Pertanian, Koperasi Peternakan, Koperasi Perikanan, dan Koperasi Kerajinan/Industri, semua memiliki tugas dan fungsi yang berbeda-beda namun sama-sama memiliki tujuan yang sama yaitu membantu anggota dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.

Dengan berdiri dan berjalannya koperasi ini, maka akan membantu masyarakat dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan hidupnya.

Apakah kabar ini berguna?

Anda yang tentukan bintangnya!

Tingkat Kepuasan 3.5 / 5. Jumlah pemberi bintang: 2

Belum ada yang kasih bintang! Jadi yang pertama memberi bintang.

Karena kabar ini berguna untuk anda...

Kirimkan ke media sosial anda!

Sudah saatnya Anda mempertimbangkan untuk memperbarui cara Anda mengelola arsip perusahaan Anda. Dengan menggunakan jasa digitalisasi arsip dari Chayra Solusi Arsip, Anda dapat dengan mudah menghemat waktu dan meningkatkan efisiensi dalam mengelola arsip Anda.

Dengan pengalaman yang luas, kami akan membantu Anda dalam mengatasi masalah arsip dan memastikan bahwa data Anda selalu terjaga dengan aman dan mudah diakses.

Jadi, jangan ragu lagi! Temukan solusi terbaik untuk kebutuhan digitalisasi arsip perusahaan Anda.

Berlangganan via Whatsapp

Share:

More Posts

Berlangganan via Email

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui surel.

Send Us A Message

Eksplorasi konten lain dari Chayra.ID

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca