Perbedaan Koperasi dengan Badan Usaha Lainnya

0
(0)

Koperasi adalah solusi untuk pemberdayaan masyarakat karena dasar pembentukannya dapat menyejahterakan masyarakat. Dari sini, ada perbedaan koperasi dengan badan usaha lainnya.

Hal ini dapat dilihat dari tujuan koperasi membuat badan usaha lebih berfokus pada peningkatan perekonomian bersama untuk para anggotanya. Ada juga faktor penting lainnya seperti yang akan disebutkan berikut ini.

Perbedaan Koperasi dengan Badan Usaha Lainnya

Berikut ini adalah beberapa poin penting yang membedakan koperasi dengan PT atau badan usaha lainnya.

Dapatkan Kabar Terbaru dari Kami melalui Whatsapp Channel Chayra.ID. Jadi, jangan ragu lagi! Temukan solusi terbaik untuk kebutuhan bisnis Anda

1. Dasar Pendirian dan Tujuan

Perbedaan koperasi dengan badan usaha lainnya yang pertama adalah  dari dasar pendirian dan tujuan badan usaha dibentuk. Diketahui bahwa koperasi dibangun atas dasar kesamaan visi misi untuk kesejahteraan bersama atau kesejahteraan dari para anggotanya.

Dengan tujuan tersebut membuatnya berbeda dengan badan usaha lainnya yang umumnya punya tujuan untuk keuntungan pribadi atau mendapatkan penghasilan sebesar-besarnya.

2. Keanggotaan

Apa perbedaan badan usaha koperasi dengan PT? Perbedaan selanjutnya yaitu dari keanggotaan. Keanggotaan koperasi didasarkan asas kekeluargaan dan semangat gotong royong.

Keanggotaan dari badan usaha ini bisa diikuti oleh semua warga negara yang sudah cukup umur dengan syarat yang mudah.

Sedangkan untuk badan usaha lainnya hanya merekrut anggota dengan syarat tertentu atau hanya terbuka bagi orang yang menanamkan modal saja.

3. Sifat Keanggotaan

Sifat keanggotaan koperasi punya ciri yang bersifat sukarela seperti iuran yang dilakukan tiap bulannya. Keanggotaan dari koperasi juga tidak bisa diwakilkan dengan orang lain.

Sedangkan badan usaha lain punya beberapa ketentuan dan aturan yang perlu disepakati berdasarkan pemilik modal. Jadi aturan keanggotaannya lebih ketat dibandingkan dengan koperasi.

4. Kekuasaan Tertinggi

Rapat Anggota adalah kekuasaan tertinggi dalam koperasi karena sifatnya berdasarkan kekeluargaan. Sedangkan untuk badan usaha, kekuasaan tertinggi ini terletak pada pemilik modal atau saham.

5. Hak Suara Dalam Rapat

Hak suara dalam rapat untuk koperasi tidak bisa diwakilkan. Berbeda jika badan usaha lain yang satu suaranya bisa diwakilkan dan dimiliki oleh pemilik modal. Pemegang saham tertinggi punya hak suara yang lebih berpengaruh dibandingkan lainnya.

6. Perolehan Modal

Modal koperasi dilakukan berdasarkan simpanan anggota karena uang ini yang nantinya dimanfaatkan untuk keperluan anggotanya. Sedangkan modal badan usaha lain berasal dari penjualan saham perusahaan, dari kelompok atau  uang pribadi.

7. Pembagian Keuangan

Perbedaan koperasi dan perusahaan yaitu dari SHU. SHU dalam koperasi dapat terbagi berdasarkan effort dari tiap anggotanya. Sedangkan badan usaha lainnya tidak ada pembagian SHU.

8. Tingkat Bunga Atas Modal

Ciri-ciri usaha koperasi punya ketentuan yaitu tingkat bunga atas modalnya dibatasi sehingga tidak terlalu besar. Berbeda dengan badan usaha lain yang bunganya tidak dibatasi dan disesuaikan dengan nilai bunga yang berlaku saat itu.

9. Usaha dan Manajemen

Perbedaan koperasi dengan badan usaha lainnya adalah yaitu dari segi usaha dan manajemen. Usaha yang dilakukan bersifat terbuka dibandingkan badan usaha lain yang masalah keuangannya bersifat tertutup.

Usaha dan manajemen perlu dikelola dengan baik agar badan usaha bisa berkembang. Bagi Anda yang kebingungan mengurus manajemen bisa menggunakan jasa dari chayra.id yang terpercaya karena datanya akan aman dan rahasia.

Penutup

Demikian penjelasan lengkap tentang perbedaan koperasi dengan badan usaha lainnya. Dari penjelasan di atas sudah jelas bahwa koperasi punya perbedaan yang signifikan mulai dari dasar tujuannya sampai pengelolaan badan usaha yang lebih berasaskan kekeluargaan.

Apakah kabar ini berguna?

Anda yang tentukan bintangnya!

Tingkat Kepuasan 0 / 5. Jumlah pemberi bintang: 0

Belum ada yang kasih bintang! Jadi yang pertama memberi bintang.

Karena kabar ini berguna untuk anda...

Kirimkan ke media sosial anda!

Jangan biarkan masalah hukum mengganggu hidupmu! Dengan layanan konsultasi hukum online dari Chayra Solusi Hukum, Anda bisa mendapatkan jawaban cepat dan tepat dari penasihat hukum terakreditasi dengan harga terjangkau mulai dari Rp. 35.000 saja!

Jangan ragu untuk menghubungi Chayra Solusi Hukum sekarang dan biarkan kami membantumu menyelesaikan masalah hukummu dengan mudah dan aman.

Berlangganan via Whatsapp

Share:

More Posts

Berlangganan via Email

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui surel.

Send Us A Message

Eksplorasi konten lain dari Chayra.ID

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca