Tahukah Anda ternyata dalam menjalankan bisnis tentunya Anda juga harus mendirikan badan usaha. Berbagai alasan mengharuskan Anda untuk mendirikan badan usaha atau badan hukum agar usaha Anda bisa menuju kesuksesan. Salah satu hal yang bisa dilakukan oleh para pelaku UMKM adalah pendirian PT Biasa
Berdasarkan studi yang telah dilakukan oleh World Bank juga menyebutkan bahwa ternyata usaha mikro dan kecil akan stabil ketika menjalankan usahanya sudah dalam bentuk formal. Hal ini berarti termasuk ke dalam badan usaha atau badan hukum.
Dengan mendirikan badan usaha atau badan hukum maka berbagai akses pendanaan bisa diperoleh lebih mudah, selain itu juga keuntungan yang didapat lebih baik. Jadi tentunya hal ini bisa meningkatkan pendapatan negara ke depannya.
Dapatkan Kabar Terbaru dari Kami melalui Whatsapp Channel Chayra.ID. Jadi, jangan ragu lagi! Temukan solusi terbaik untuk kebutuhan bisnis Anda
Apa Saja Syarat Mendirikan PT Biasa, Apa Perbedaannya Dengan PT Perorangan?
Berdasarkan UU Cipta Kerja, ternyata PT atau Perseroan Terbatas itu sendiri terdiri dari dua jenis yaitu PT Biasa serta PT Perorangan. Menurut UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pengertian dari PT yaitu sebuah badan hukum yang berasal dari persekutuan modal yang didirikan sesuai dengan sebuah perjanjian untuk melakukan kegiatan usaha menggunakan modal dasar yang semuanya terbagi dalam saham.
Adapun perbedaan dari dua jenis PT terdapat di bawah ini.
PT Perorangan
PT perorangan merupakan sebuah perseroan terbatas yang dapat didirikan oleh satu orang saja dengan ketentuan orang tersebut haruslah seorang WNI dengan berusia minimal 17 tahun. Ketentuan selanjutnya orang yang akan mendirikan sebuah PT tentu saja sudah cakap terhadap hukum.
Perlu Anda ketahui juga bahwa jika Anda akan mendirikan PT Perorangan ternyata Anda tidak memerlukan akta notaris loh, Anda hanya perlu mengisi sebuah form yang berisi sebuah pernyataan pendirian secara elektronik. Ketentuan selanjutnya dalam satu tahun Anda hanya bisa mendirikan PT Perorangan sebanyak satu kali ya.
Struktur organisasi dalam PT Perorangan itu sendiri terdiri dari satu orang pemegang saham yang kemudian akan merangkap sebagai direktur juga. Menariknya badan hukum yang satu ini cocok digunakan untuk para pelaku UMK dan UMKM karena tidak terdapat ketentuan minimal berapa modal yang dimiliki namun terdapat ketentuan maksimal modal dasar yaitu sebesar 5 milliar rupiah.
Jadi jika ternyata Anda sudah memiliki modal dasar lebih dari 5 miliar maka Anda tidak diperkenankan mendirikan badan usaha yang satu ini namun akan dialihkan untuk mendirikan modal usaha lain yang memiliki ketentuan minimal jumlah modal dasar yang dimiliki.
PT Biasa
Perbedaannya dibanding dengan PT Perorangan, pendirian PT Biasa diwajibkan didirikan minimal oleh dua orang atau lebih. Kemudian syarat yang dimiliki juga lebih leluasa karena tidak hanya WNI saja yang bisa mendirikan namun WNA ataupun badan hukum asing maupun dari Indonesia juga diperbolehkan mendirikan PT Biasa.
Nah namun ketentuan selanjutnya PT Biasa diharuskan menggunakan akta notaris yang harus dibuat dengan menggunakan bahasa Indonesia. Pada pendiriannya, PT Biasa juga tidak terdapat aturan yang membatasi begitu juga dengan ketentuan minimal dan maksimal jumlah modal. Nah sedangkan struktur organisasi pada PT Biasa terdiri dari rapat umum pemegang saham kemudian direksi serta dewan komisaris.
Itulah syarat pendirian PT Biasa sekaligus perbedaannya dengan PT Perorangan. Kini Anda sudah bisa membedakan kedua jenis PT tersebut dan jika Anda akan mendirikannya bisa disesuaikan dengan kebutuhan maupun usaha Anda masing-masing.
Apakah kabar ini berguna?
Anda yang tentukan bintangnya!
Tingkat Kepuasan 5 / 5. Jumlah pemberi bintang: 1
Belum ada yang kasih bintang! Jadi yang pertama memberi bintang.
Ingin memulai bisnis Anda sendiri dengan PT atau CV resmi, tetapi bingung dengan biayanya? Jangan khawatir! Chayra Solusi Legalitas Usaha hadir untuk membantu Anda dalam memulai bisnis impian Anda dengan biaya terjangkau mulai dari 500 Ribu Rupiah saja!
Dapatkan PT dan Ijin Usaha resmi dengan proses yang cepat dan mudah. Jangan ragu untuk menghubungi Chayra Solusi Legalitas Usaha sekarang juga dan mulailah bisnis impian Anda dengan mudah dan terpercaya.