Solusi Legalitas Usaha Untuk Freelancer

5
(1)

“Pandemi Covid-19 telah menyebabkan perubahan besar dalam dunia kerja. Banyak orang yang beralih menjadi freelancer, namun kesulitan dalam hal legalitas usaha. Temukan solusi legalitas usaha untuk freelancer dengan Chayra Bisnis.”

Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia telah menyebabkan perubahan besar dalam dunia kerja. Bisnis dan perdagangan yang menurun dalam dua tahun terakhir ini telah membuat banyak perusahaan mengurangi jumlah karyawan. Hal ini tentu menyulitkan mereka yang terkena dampak dari pemutusan kerja untuk mencari penghasilan baru.

Untuk mengatasi masalah ini, banyak orang membuka usaha sendiri baik secara online maupun offline. Namun, ada juga yang beralih menjadi pekerja lepas atau freelancer. Freelancer sangat populer karena fleksibilitas waktu dan lokasi kerja serta volume pekerjaan yang dapat ditentukan sendiri. Banyak freelancer yang justru mendapatkan penghasilan lebih besar dibandingkan ketika bekerja di perusahaan. Salah satu bidang yang sering diminati oleh freelancer adalah industri kreatif seperti desain grafis, fotografi, videografi, atau jasa kreatif lainnya.

Dapatkan Kabar Terbaru dari Kami melalui Whatsapp Channel Chayra.ID. Jadi, jangan ragu lagi! Temukan solusi terbaik untuk kebutuhan bisnis Anda

Sayangnya, freelancer sering mengalami kesulitan dalam hal legalitas usaha. Karena tidak terikat kontrak dengan perusahaan dan sifat pekerjaan yang individual, banyak freelancer tidak memiliki dokumen yang dapat dijadikan bukti atas usaha yang dijalankan. Hal ini dapat menghambat kerja sama dengan klien yang memerlukan dokumen legalitas usaha. Namun, jangan khawatir karena saat ini sudah ada solusi untuk masalah tersebut.

Jika Anda seorang freelancer dan memerlukan dokumen legalitas untuk usaha Anda, Anda dapat mempertimbangkan untuk mendirikan badan usaha dengan bentuk Perseroan Perorangan (PT Perorangan). PT Perorangan hanya memerlukan satu orang pendiri saja, berbeda dengan bentuk badan usaha lain seperti PT atau CV yang memerlukan minimal dua orang. PT Perorangan akan mendapatkan dokumen legalitas berupa Surat Pernyataan Pendirian dan Sertifikat Pendirian yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjen AHU. Dokumen tersebut dapat digunakan sebagai bukti legalitas usaha Anda dan juga untuk membuat rekening dengan nama perusahaan Anda sendiri.

Selain itu, terdapat beberapa jenis usaha yang memiliki perizinan berusaha yang mudah, yaitu hanya perlu Nomor Induk Berusaha (NIB). Contohnya adalah bidang usaha yang bergerak di jasa desain grafis, fotografi, atau pembuatan konten yang memiliki tingkat resiko yang rendah. Anda tidak perlu khawatir dalam proses penerbitan NIB, karena ada Chayra Bisnis yang siap membantu Anda.

Jadi, jika Anda seorang freelancer dan ingin memiliki dokumen legalitas usaha, hubungi Chayra Bisnis untuk mendapatkan penawaran terbaik!

 

Apakah kabar ini berguna?

Anda yang tentukan bintangnya!

Tingkat Kepuasan 5 / 5. Jumlah pemberi bintang: 1

Belum ada yang kasih bintang! Jadi yang pertama memberi bintang.

Karena kabar ini berguna untuk anda...

Kirimkan ke media sosial anda!

Jangan biarkan masalah hukum mengganggu hidupmu! Dengan layanan konsultasi hukum online dari Chayra Solusi Hukum, Anda bisa mendapatkan jawaban cepat dan tepat dari penasihat hukum terakreditasi dengan harga terjangkau mulai dari Rp. 35.000 saja!

Jangan ragu untuk menghubungi Chayra Solusi Hukum sekarang dan biarkan kami membantumu menyelesaikan masalah hukummu dengan mudah dan aman.

Berlangganan via Whatsapp

Share:

More Posts

Berlangganan via Email

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui surel.

Send Us A Message

Eksplorasi konten lain dari Chayra.ID

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca