Rincian Biaya Pendaftaran HKI: Hak Cipta dan Merk Dagang

5
(3)

Bagi Anda yang ingin atau tertarik untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual, perlu Anda ketahui jika hal tersebut tidak bisa Anda lakukan secara gratis. Hal ini karena ada biaya pendaftaran HKI yang perlu Anda bayar agar permohonan Anda diproses DJKI.

Hanya saja, memang tidak semua orang tahu berapa biaya pendaftaran HKI dan bagaimana rincian lengkapnya. Maka dari itu, bagi Anda yang penasaran dan ingin tahu, berikut rincian biaya yang perlu Anda bayarkan saat mendaftarkan hak cipta dan merk dagang!

Rincian Biaya Pendaftaran Hak Cipta dan Merk Dagang

Pada dasarnya, pendaftaran merk dagang dan hak cipta merupakan dua jenis HKI yang paling populer di Indonesia. Selain kedua HKI tersebut, ada beberapa jenis hak kekayaan intelektual lain yang perlu Anda tahu, seperti rahasia dagang, hak paten, dan lain sebagainya.

Dapatkan Kabar Terbaru dari Kami melalui Whatsapp Channel Chayra.ID. Jadi, jangan ragu lagi! Temukan solusi terbaik untuk kebutuhan bisnis Anda

Hanya saja, penggunaannya memang tidak sebanyak pendaftaran hak cipta buku, musik, dan karya lain, serta pendaftaran merk. Itulah alasan kenapa ada banyak orang yang mencari berapa rincian biaya untuk mendaftarkan kekayaan intelektual jenis itu.

Sebab, perlu Anda ketahui jika daftar hak cipta lagu gratis maupun HKI jenis lain tidak mungkin Anda dapatkan. Sebab, ada biaya pendaftaran yang perlu Anda bayar supaya DJKI memproses permohonan atas klaim hak kekayaan intelektual yang Anda ajukan.

Lalu sebenarnya, biaya pendaftaran HKI yang perlu Anda bayar? Berikut adalah rincian biaya pendaftarannya untuk hak cipta dan merk dagang!

1. Hak Cipta

Bagi Anda yang belum tahu, hak cipta adalah salah satu jenis hak kekayaan intelektual yang memberi hak eksklusif bagi pencipta maupun pemegang hak cipta. Hak tersebut dapat Anda gunakan untuk mengatur, memperbanyak, mengumumkan hasil gagasan.

Berikut adalah rincian biaya pendaftaran hak cipta yang perlu Anda bayarkan sesuai dengan jenisnya!

  • Pengajuan Ciptaan atau Pengajuan Produk Hak yang Terkait untuk Lembaga Pendidikan, UMKM, atau Litbang Pemerintahan: Rp 200 ribu (pendaftaran online) atau Rp 250 ribu (pendaftaran manual).
  • Pencatatan Ciptaan atau Pengajuan Produk Hak yang Terkait untuk Umum: Rp 400 ribu (pendaftaran online) atau Rp 500 ribu (pendaftaran manual).
  • Pengajuan Ciptaan yang merupakan Program Komputer untuk Lembaga Pendidikan, UMKM, atau Litbang Pemerintahan: Rp 300 ribu (pendaftaran online) atau Rp 350 ribu (pendaftaran manual).
  • Pengajuan Ciptaan yang merupakan Program Komputer untuk Umum: Rp 600 ribu (pendaftaran online) atau Rp 700 ribu (pendaftaran manual).
  • Permohonan Pengajuan Pengalihan Hak terhadap Sebuah Ciptaan yang Telah Terdaftar di dalam Daftar Umum Penciptaan: Rp 200 ribu.
  • Permohonan untuk Mengubah Nama dan Alamat terhadap Sebuah Ciptaan yang Telah Terdaftar di dalam Daftar Umum Ciptaan: Rp 150 ribu.
  • Petikan yang Ada di dalam Setiap Pencatatan Ciptaan yang ada di dalam Daftar Umum Ciptaan: Rp 150 ribu.
  • Salinan untuk Surat Pencatatan tentang Hak Cipta: Rp 150 ribu.
  • Pencatatan Lisensi Hak Cipta: Rp 200 ribu.
  • Keterangan Tertulis yang Berisi tentang Ciptaan Terdaftar: Rp 150 ribu.
  • Perbaikan Data di dalam Permohonan Pencatatan Ciptaan yang terjadi atas Kesalahan dari Pemohon: Rp 150 ribu.
  • Penerbitan Surat Izin Operasional LMK Pencipta atau Hak Terkait yang Ada di dalam Bidang Musik dan Juga Lagu: Rp 10 juta.
  • Penerbitan Surat Izin Operasional untuk LMK di samping Musik dan Juga Lagu: Rp 5 juta.

2. Merk Dagang

Selain hak cipta, Anda juga bisa mendaftarkan merk dagang dengan rincian biaya sebagai berikut!

  • Permohonan Pendaftaran Merek untuk UMKM: Rp 500 ribu.
  • Permohonan Pendaftaran Merek untuk Umum: Rp 1,8 juta.
  • Perpanjangan Jangka Waktu Perlindungan Merek untuk UMKM: Rp 1 juta (6 bulan sebelum berakhir) atau Rp 2 juta (6 bulan setelah berakhir).
  • Perpanjangan Jangka Waktu Perlindungan Merek untuk Umum: Rp 2.250.000 (6 bulan sebelum berakhir) atau Rp 4,5 juta (6 bulan setelah berakhir).
  • Permohonan Pendaftaran Merek Internasional: CHF 125
  • Perpanjangan Perlindungan Merek Internasional: CHF 165 (6 bulan sebelum berakhir) atau CHF 360 (6 bulan setelah berakhir).
  • Transformasi Merek Internasional Menjadi Merek Nasional: 2 juta.
  • Transformasi Merek Nasional Menjadi Merek Internasional: 1 juta.

Penutup

Itulah rincian biaya pendaftaran HKI yang perlu Anda bayarkan. Jika anda hendak mencatatkan Hak Cipta ataupun mendaftarkan Merek Dagang, Anda bisa meminta bantuan melalui layanan Chayra Solusi HKI dari chayra.id.

Apakah kabar ini berguna?

Anda yang tentukan bintangnya!

Tingkat Kepuasan 5 / 5. Jumlah pemberi bintang: 3

Belum ada yang kasih bintang! Jadi yang pertama memberi bintang.

Karena kabar ini berguna untuk anda...

Kirimkan ke media sosial anda!

Pandu langkahmu menuju kesuksesan sebagai seorang advokat dengan mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Chayra Institute, bekerjasama dengan DPN PERADI dan PMIH Universitas Pancasila.

Dalam program PKPA, kamu akan dibimbing oleh tenaga pengajar yang berpengalaman dan ahli di bidang hukum. Kurikulum yang disusun secara komprehensif akan memberikan pemahaman mendalam tentang aspek-aspek penting dalam praktik Hukum. Dapatkan pengalaman belajar yang berkualitas dan relevan dengan tuntutan profesi advokat saat ini.

Ikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Chayra Institute sekarang juga!

Berlangganan via Whatsapp

Share:

More Posts

Berlangganan via Email

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui surel.

Send Us A Message

Eksplorasi konten lain dari Chayra.ID

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca