“Layanan perpanjangan SIM online dari Korlantas Polri memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus repot-repot datang ke tempat pembuatan SIM. Cukup dengan menggunakan ponsel dan mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri, Anda dapat memperpanjang SIM dari rumah.”
Jika Anda sering merasa malas untuk bepergian, layanan terbaru dari Korlantas Polri pasti akan sangat menyenangkan bagi Anda. Bayangkan, Anda dapat tetap berbaring di rumah sambil memperpanjang SIM Anda yang hampir kadaluarsa.
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM dan ingin melakukannya dengan santai di rumah, tidak perlu lagi repot-repot membawa berkas fotokopi dokumen dan datang ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM). Cukup dengan menggunakan ponsel, Anda dapat memperpanjang SIM Anda dari rumah tanpa harus repot-repot datang ke tempat pembuatan SIM.
Untuk dapat menikmati layanan perpanjangan SIM secara online, Anda perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google PlayStore atau Apple AppStore. Namun, jika Anda lebih suka melakukan perpanjangan SIM secara manual atau SIM keliling, Anda masih dapat melakukannya seperti biasa.
Jadi, jika Anda ingin mencoba memperpanjang SIM secara online, silakan ikuti panduan yang telah kami siapkan.
Siapkan Dokumen
Dokumen yang perlu dipersiapkan adalah:
- Kartu Tanda Penduduk
- Surat Izin Mengemudi
- Pas foto
- Swafoto (selfie)
Lalu, lakukan langkah – langkah berikut
- Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore
- Kemudian lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
- Masukkan kode OTP
- Buat PIN dan konfirmasi PIN
- Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda
- Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness
- Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti; E-KTP, foto SIM lama, Tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.
- Kemudian, lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.
- Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
- Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
- Pilih SATPAS penerbit
- Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
- Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
- Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
- Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi
- Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
- Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.
- Setelah pembayaran dilakukan, SIM akan dicetak.
- SIM yang telah diperpanjang akan dikirim langsung ke rumah pemohon melalui PT Pos Indonesia atau bisa diambil sendiri oleh pemohon di Satpas yang telah ditentukan.
- Selesai, SIM baru diterima oleh pemohon.
Kalau masih bingung, anda dapat membaca FAQnya untuk mempelajari lebih lengkap
Apakah kabar ini berguna?
Anda yang tentukan bintangnya!
Tingkat Kepuasan 5 / 5. Jumlah pemberi bintang: 1
Belum ada yang kasih bintang! Jadi yang pertama memberi bintang.
Sudah saatnya Anda mempertimbangkan untuk memperbarui cara Anda mengelola arsip perusahaan Anda. Dengan menggunakan jasa digitalisasi arsip dari Chayra Solusi Arsip, Anda dapat dengan mudah menghemat waktu dan meningkatkan efisiensi dalam mengelola arsip Anda.
Dengan pengalaman yang luas, kami akan membantu Anda dalam mengatasi masalah arsip dan memastikan bahwa data Anda selalu terjaga dengan aman dan mudah diakses.
Jadi, jangan ragu lagi! Temukan solusi terbaik untuk kebutuhan digitalisasi arsip perusahaan Anda.