“Kasus foto monyet selfie yang viral beberapa tahun lalu mengungkap permasalahan hak cipta yang kompleks. Baca artikel ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasus tersebut dan apa pelajaran yang bisa kita ambil dari klaim kepemilikan hak cipta foto tersebut”
Pada tahun 2011, seorang fotografer profesional bernama David Slater pergi ke sebuah taman nasional di Sulawesi Utara untuk mengambil foto tentang kehidupan fauna di sana. Dia ingin mengambil foto close-up dan wide angle dari kawanan monyet.
Namun, sang objek foto selalu menghindar saat ingin difoto. David Slater lalu meletakkan kameranya dengan tripod di lokasi dan seorang monyet betina menarik perhatiannya dan melakukan swafoto (selfie) dengan kamera tersebut. Foto tersebut dikirim ke media seperti National Geographic dan Daily Mail dan menjadi viral di seluruh dunia.
Namun, masalah muncul ketika foto tersebut juga ditampilkan di Wikipedia dengan label sebagai karya “Milik Publik” karena seekor monyet tidak memiliki hak cipta. David Slater menuntut Wikipedia untuk menghapus foto tersebut, namun ditolak dan diserang oleh People for the Ethical Treatment of Animals (PETA) yang mengaku bertindak atas nama monyet betina bernama Naruto.
Gugatan PETA kandas karena hakim berpendapat bahwa Naruto tidak memiliki legal standing. Dalam kesepakatan damai, David Slater berjanji akan menyisihkan keuntungan dari foto tersebut untuk mendanai kegiatan taman nasional tempat Naruto hidup.
Kasus foto monyet selfie yang viral beberapa tahun lalu mengandung banyak dimensi permasalahan yang berguna untuk perkembangan hak cipta, menurut akademisi hak cipta dari University of Sussex, Inggris. Dalam artikel berjudul “Can the monkey selfie case teach us anything about copyright law?” yang diterbitkan di Majalah WIPO, Andres Guadamuz menjabarkan dua kasus yang mirip dengan kasus foto monyet selfie David Slater.
Pertama, kasus Painer v. Standard Verlags GmbH yang menyatakan bahwa sebuah karya dianggap original jika dibuat atas kreasi intelektual si pencipta dan merefleksikan diri si pencipta. Elemen-elemen yang digunakan untuk menentukan originalitas sebuah foto adalah pilihan kreativitas dan sentuhan pribadi si fotografer dalam menentukan latar, posisi, pencahayaan, dan teknik fotografi.
Kedua, kasus Temple Island Collections Ltd v. New English Teas yang menyatakan bahwa originalitas sebuah karya sangat ditentukan oleh pilihan kreativitas yang melekat pada karya tersebut. Elemen-elemen yang digunakan untuk menentukan originalitas sebuah karya foto adalah sudut pengambilan foto, pencahayaan, efek warna, teknik, pengaturan lokasi, dan momentum.
Berdasarkan dua kasus tersebut, Andreas menyatakan bahwa David Slater berhak mengklaim kepemilikan hak cipta atas foto monyet selfie karena ia merupakan pencipta karya tersebut.
Apakah kabar ini berguna?
Anda yang tentukan bintangnya!
Tingkat Kepuasan 5 / 5. Jumlah pemberi bintang: 2
Belum ada yang kasih bintang! Jadi yang pertama memberi bintang.
Jangan biarkan masalah hukum mengganggu hidupmu! Dengan layanan konsultasi hukum online dari Chayra Law Center, Anda bisa mendapatkan jawaban cepat dan tepat dari penasihat hukum terakreditasi dengan harga terjangkau mulai dari Rp. 13.500 saja!
Jangan ragu untuk menghubungi Chayra Law Center sekarang dan biarkan kami membantumu menyelesaikan masalah hukummu dengan mudah dan aman.