Sen - Jum: 10.00 - 18.00 WIB

+6288292100135

kirimpesan[at]chayra[dot]id

Panduan Lengkap Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk Badan Usaha

Chayra Blog - 2023-03-16T231701.984
5
(2)

“Dapatkan panduan lengkap mengenai tata cara pendaftaran BPJS Kesehatan untuk badan usaha, termasuk persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan.”

Menurut Pasal 14 UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, setiap orang yang bekerja minimal 6 bulan di Indonesia harus menjadi peserta program jaminan sosial. Oleh karena itu, pemberi kerja harus mendaftarkan diri dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS sesuai dengan program jaminan sosial yang diikuti. Program jaminan sosial meliputi jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, pensiun dan kematian.

Menurut Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan No. 1 Tahun 2014, jaminan kesehatan adalah jaminan yang memberikan perlindungan kesehatan bagi peserta dengan pelayanan perseorangan yang mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, termasuk obat dan bahan medis habis pakai yang dibutuhkan. Iuran bagi peserta pekerja penerima upah yang bekerja di BUMN, BUMD dan swasta adalah 5% dari gaji atau upah per bulan, dengan ketentuan 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta. Pembayaran iuran harus dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulan.

Peserta jaminan kesehatan meliputi istri/suami yang sah dan maksimal 3 orang anak, dengan kriteria: tidak atau belum pernah menikah atau tidak mempunyai penghasilan sendiri dan belum berusia 21 atau 25 tahun yang masih melanjutkan pendidikan formal. Jika anak ke-1 sampai ke-3 sudah tidak ditanggung, status anak tersebut dapat digantikan oleh anak berikutnya dengan jumlah maksimal yang ditanggung adalah 3 orang anak yang sah. Jika suami dan istri merupakan pekerja, keduanya harus didaftarkan sebagai peserta PPU oleh pemberi kerjanya dan membayar iuran. Suami, istri dan anak dari peserta PPU berhak memilih kelas perawatan tertinggi.

Adapun tata cara untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan bagi badan usaha yaitu:
 
Data-data yang disiapkan Badan Usaha antara lain:
 
  • Nama Badan Usaha, alamat, kode pos, dan nomor telepon Badan Usaha
  • Alamat e-mail Badan Usaha
  • Informasi badan usaha yang tertera pada perizinan yang dimiliki, misalnya Surat Izin Usaha, Surat Tanda Daftar Perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak Badan, serta dokumen legal lainnya
  • Informasi identitas Pemilik atau Kontak Person Badan Usaha, antara lain nama lengkap,  jabatan, nomor telepon, dan handphone
  • Data jumlah karyawan dan keluarga
 
Tahapan pendaftaran Badan Usaha melalui website BPJS Kesehatan:
 
  • Pilih menu Layanan sub menu Pendaftaran Badan Usaha/ Badan Hukum lainnya
  • Membaca syarat dan ketentuan, menandai persetujuan syarat dan ketentuan tersebut, mengklik tombol pendaftaran.
  • Isi formulir secara lengkap dan benar sesuai data dan informasi yang dimiliki Badan Usaha/ Badan Hukum Lainnya, serta mengisi alamat email
  • Konfirmasi pendaftaran Badan Usaha/Badan Hukum lainnya akan dikirim melalui email
  • Pemohon melakukan aktivasi pendaftaran, maka informasi registrasi telah berhasil dapat dicek melalui email.
  • Pada email masuk terdapat lampiran yang berisi Formulir Registrasi Badan Usaha/ Badan Hukum lainnya.
  • Pemberi Kerja memberikan tanda tangan, materai dan stempel perusahaan pada formulir tersebut.
  • Pada email masuk juga dikirimkan informasi hak akses berupa link beserta username dan password untuk mengakses aplikasi Edabu yang akan digunakan untuk pendaftaran peserta. Petugas akan menerbitkannya dalam waktu maksimal 3 jam.
  • Setelah Badan Usaha/Badan Hukum lainnya telah terdaftar selanjutnya melakukan proses pendaftaran pekerja dan anggota keluarga melalui aplikasi Edabu.
  • Setelah itu Badan Usaha/Badan Hukum akan mendapat approval pendaftaran, lalu Badan Usaha/Badan Hukum akan mendapat tagihan iuran
  • Setelah melakukan pembayaran iuran maka status kepesertaan jaminan kesehatan akan aktif
  • Identitas berupa KIS Digital bisa di-download di Aplikasi Edabu atau Mobile JKN
Layak Dibaca:  Mengapa Pentingnya Mendaftarkan Merek Bisnis Anda dalam Era E-Commerce

Apakah kabar ini berguna?

Anda yang tentukan bintangnya!

Tingkat Kepuasan 5 / 5. Jumlah pemberi bintang: 2

Belum ada yang kasih bintang! Jadi yang pertama memberi bintang.

Karena kabar ini berguna untuk anda...

Kirimkan ke media sosial anda!

Ingin kantor Anda lebih rapi dan teratur? Jangan biarkan arsip-arsip berantakan mengganggu produktivitas Anda! Chayra Solusi Arsip siap membantu Anda melakukan penataan arsip dengan cara yang efektif dan efisien.

Jangan biarkan arsip kantor menjadi masalah yang mengganggu kinerja Anda. Hubungi Chayra Solusi Arsip sekarang dan rasakan sendiri manfaat dari penataan arsip yang efektif!

Berlangganan Email

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan dan menerima pemberitahuan Kabar Chayra terbaru melalui surel.

Bergabung dengan 1 pelanggan lain