Setelah menyelesaikan studi di perguruan tinggi dan meraih gelar sarjana hukum, seringkali kita dihadapkan pada pertanyaan, “Apa yang akan kamu lakukan selanjutnya?” atau “Apa pilihan kariermu?”. Bagi para lulusan hukum, banyak pilihan menarik yang bisa diambil, dan salah satu yang paling diminati adalah menjadi seorang advokat.
Advokat adalah mereka yang berprofesi memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Jasa hukum yang diberikan oleh seorang advokat meliputi memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lainnya untuk kepentingan hukum klien.
Sebagai profesi yang mulia, seorang advokat harus menjalankan tugasnya dengan mengikuti kode etik advokat yang tercantum dalam Pasal 2 UU Advokat. Kode etik ini mengharuskan seorang advokat memiliki kepribadian yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa, berperilaku ksatria, jujur dalam mempertahankan keadilan dan kebenaran, serta didasari oleh moralitas yang tinggi, luhur, dan mulia.
Sebagai lulusan hukum, ada beberapa alasan yang perlu dipertimbangkan untuk memilih menjadi advokat sebagai kariermu:
- Memberikan bantuan kepada orang lain. Seorang advokat memiliki kesempatan untuk memberikan jasa hukum secara pro bono kepada mereka yang membutuhkan, seperti orang yang tidak mampu secara finansial, dunia pendidikan, dan penelitian hukum.
- Memberikan informasi tentang hak-hak klien. Berdasarkan kode etik, advokat memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang akurat kepada klien mengenai hak-hak mereka dalam perkara yang sedang diurus.
- Fleksibilitas dalam menjalankan profesinya. Seorang advokat dapat menentukan sendiri jadwal kerja dengan klien dan memiliki wilayah kerja yang meliputi seluruh wilayah Republik Indonesia.
- Memiliki jaringan yang luas. Menjadi advokat akan membuka kesempatan untuk bertemu dengan orang-orang baru, baik itu klien, rekan sejawat, maupun mereka yang berprofesi di bidang hukum lainnya.
- Berbagai variasi pekerjaan. Dunia hukum sangat luas, dan banyak advokat memilih untuk berspesialisasi dalam bidang-bidang tertentu seperti hukum pidana, hukum kekayaan intelektual, hukum keluarga, hukum properti, dan banyak lagi.
Jika kamu tertarik untuk menjadi advokat profesional dan sukses, mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Chayra Institute adalah pilihan yang tepat. PKPA di Chayra Institute dirancang untuk memberikan pengetahuan mendalam dan keterampilan praktis yang dibutuhkan dalam karier advokasi.
Jangan lewatkan kesempatan ini, daftar sekarang dan wujudkan impianmu menjadi advokat yang profesional dan berkompeten!
Apakah kabar ini berguna?
Anda yang tentukan bintangnya!
Tingkat Kepuasan 0 / 5. Jumlah pemberi bintang: 0
Belum ada yang kasih bintang! Jadi yang pertama memberi bintang.
Pandu langkahmu menuju kesuksesan sebagai seorang advokat dengan mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Chayra Institute, bekerjasama dengan DPN PERADI dan PMIH Universitas Pancasila.
Dalam program PKPA, kamu akan dibimbing oleh tenaga pengajar yang berpengalaman dan ahli di bidang hukum. Kurikulum yang disusun secara komprehensif akan memberikan pemahaman mendalam tentang aspek-aspek penting dalam praktik Hukum. Dapatkan pengalaman belajar yang berkualitas dan relevan dengan tuntutan profesi advokat saat ini.
Ikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Chayra Institute sekarang juga!