Jika Anda pernah melihat iklan untuk produk atau telah membeli sesuatu di toko dengan nama yang terdengar seperti nama lain, anda pasti langsung sadar jika itu adalah tiruan dari merek lain. Dan dengan itu Anda bisa memahami pentingnya merek dagang.
Anda mungkin ingin mendaftarkan merek dagang Anda karena sejumlah alasan. Diantaranya adalah:
- Untuk melindungi merek Anda. Mendaftarkan merek Anda ke DJKI memberi Anda hak khusus untuk menggunakan merek anda pada produk dan materi pemasaran yang menampilkan merek dagang terdaftar Anda;
- Untuk mencegah orang lain menggunakan nama merek dagang Anda;
- Untuk mencegah orang lain menggunakan nama merek dagang Anda dengan cara yang mengurangi nilainya;
- Untuk mencegah orang lain menggunakan kekayaan intelektual orang lain yang dilindungi tanpa izin;
- Untuk melindungi diri Anda dari klaim cybersquatting: mendaftar lebih awal membantu menghindari klaim semacam itu
Merek dagang adalah Identitas usaha yang asetnya paling berharga.
Ketika Anda memikirkan sebuah merek, apa yang Anda lihat? Sebuah logo? Maskot? Skema warna dan font? Ini semua adalah bagian dari merek dan layak dilindungi.
Dapatkan Kabar Terbaru dari Kami melalui Whatsapp Channel Chayra.ID. Jadi, jangan ragu lagi! Temukan solusi terbaik untuk kebutuhan bisnis Anda
Tetapi apa sebenarnya merek itu? Secara umum merek adalah hal-hal yang membentuk usaha Anda seperti nama, logo, maskot (jika ada), skema warna, dan font (jika ada) – semuanya adalah bagian dari identitasnya serta bagaimana pelanggan anda memandangnya.
Dengan demikian, aspek-aspek ini harus dilindungi dari penggunaan yang tidak sah oleh pesaing atau entitas lain yang mencoba memanfaatkan popularitas dalam upaya branding mereka sendiri. Melindungi aset-aset ini dapat membantu melindungi dari peniru yang akan mencoba menyamar dengan menawarkan produk atau layanan serupa dengan nama yang sama. Dalam hukum, hal ini dikenal sebagai pelanggaran merek dagang.
Pelanggaran bisa jadi tidak disengaja, dimana orang atau pihak lain tersebut tidak memiliki pengetahuan bahwa merek tersebut telah terdaftar dan dilindungi. Atau, pelanggaran terjadi karena kesengajaan dimana orang atau pihak lain tersebut dengan sengaja menyalin atau meniru desain merek dan memasarkan produknya dengan merek tertentu
Indikator pelanggaran meliputi:
- Desain yang mirip atau identik dengan logo merek yang ada
- Ejaan yang hampir identik dengan nama merek yang sudah ada
Sebagai pemilik merek dagang yang telah terdaftar, Anda memiliki hak untuk mencegah orang lain menggunakan merek anda. Anda dapat melakukan ini dengan melaporkan ke DJKI atau kepolisian setempat.
Merek dagang tidak terbatas pada kata, huruf, dan angka. Mereka juga termasuk logo, suara, bau, atau kombinasi dari semua ini. Intinya merek dagang harus khas sehingga mampu mengidentifikasi sumber barang atau jasa
Melindungi usaha Anda dimulai dengan memastikan Anda memiliki hak atas nama, logo, dan informasi pengenal lainnya. Untuk memastikan merek anda terlindungi, anda bisa melakukan pendaftaran merek secara mandiri atau menggunakan layanan jasa pendaftaran merek yang professional.
Pendaftaran merek akan memberi Anda kedudukan hukum untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang melanggar merek dagang dengan cara menggunakan nama atau logo yang mirip atau mencoba menjual produk dengan menggunakan merek Anda.
Apakah kabar ini berguna?
Anda yang tentukan bintangnya!
Tingkat Kepuasan 5 / 5. Jumlah pemberi bintang: 1
Belum ada yang kasih bintang! Jadi yang pertama memberi bintang.
Jangan biarkan masalah hukum mengganggu hidupmu! Dengan layanan konsultasi hukum online dari Chayra Solusi Hukum, Anda bisa mendapatkan jawaban cepat dan tepat dari penasihat hukum terakreditasi dengan harga terjangkau mulai dari Rp. 35.000 saja!
Jangan ragu untuk menghubungi Chayra Solusi Hukum sekarang dan biarkan kami membantumu menyelesaikan masalah hukummu dengan mudah dan aman.