Sen - Jum: 10.00 - 18.00 WIB

+6288292100135

kirimpesan[at]chayra[dot]id

Mendirikan Koperasi: Langkah Demi Langkah

Chayra Blog(70)
0
(0)

“Pelajari langkah-langkah untuk mendirikan koperasi primer di Indonesia, mulai dari penyuluhan hingga pengajuan permohonan nama koperasi.

Koperasi adalah badan usaha yang didirikan oleh para pelaku usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi diatur oleh UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan berdasarkan prinsip Koperasi yang berfokus pada gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Terdapat dua bentuk koperasi, yaitu koperasi primer dan koperasi sekunder, serta beberapa jenis koperasi seperti koperasi konsumen, produsen, jasa, pemasaran, dan simpan pinjam.

Untuk mendirikan koperasi primer, ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Pertama, mengikuti penyuluhan pendirian koperasi yang dapat diadakan dengan mengajukan surat permohonan ke Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha kecil dan Menengah. Kedua, mengadakan rapat pendirian koperasi yang dihadiri para pendiri dan dapat diadakan penyuluhan tentang perkoperasian oleh Kementerian Koperasi dan UKM dan/atau Dinas Provinsi, Dinas Kabupaten/Kota sesuai wilayah keanggotaannya. Pada rapat tersebut, akan dibahas pokok-pokok materi rancangan anggaran dasar yang meliputi

  1. nama koperasi;
  2. nama para pendiri;
  3. alamat tetap atau tempat kedudukan koperasi;
  4. jenis koperasi;
  5. jangka waktu berdiri;
  6. maksud dan tujuan;
  7. keanggotaan koperasi;
  8. perangkat organisasi koperasi;
  9. modal koperasi;
  10. besarnya jumlah setoran simpanan pokok dan Simpanan Wajib;
  11. bidang dan kegiatan usaha koperasi;
  12. pengelolaan;
  13. pembagian sisa hasil usaha;
  14. perubahan anggaran dasar;
  15. ketentuan mengenai pembubaran dan penyelesaiannya, serta hapusnya status badan hukum;
  16. sanksi; dan
  17. peraturan khusus.

Pengajuan permohonan nama koperasi

Nama koperasi ditetapkan oleh Anggota dalam Rapat Anggota Pembentukan Koperasi. Nama koperasi harus memenuhi persyaratan:

  1. terdiri atas paling sedikit 3 (tiga) kata setelah frasa koperasi;
  2. ditulis dengan huruf latin;
  3. belum dipakai secara sah oleh Koperasi lain;
  4. tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan;
  5. tidak sama atau tidak mirip dengan nama lembaga negara, lembaga pemerintah, atau lembaga internasional, kecuali mendapat izin dari lembaga yang bersangkutan;
  6. tidak terdiri atas angka atau rangkaian angka, huruf atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata;
  7. tidak hanya menggunakan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sebagai Nama Koperasi;
  8. sesuai dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Koperasi, dalam hal maksud dan tujuan serta kegiatan usaha akan digunakan sebagai bagian dari Nama Koperasi.

Setelah menetapkan nama koperasi dari hasil rapat persiapan pendirian, maka notaris akan melakukan konfirmasi melalui SISMINBHKOP.

Membuat akta pendirian koperasi

Apabila penetapan nama koperasi telah disetujui oleh SISMINBHKOP, notaris dapat membuat Akta Pendirian Koperasi yang berisi mengenai kesepakatan tentang pokok-pokok hasil pembahasan dalam rapat pendirian.

Penyetoran modal

Koperasi memiliki modal pendirian, ini diatur pada Pasal 11 Permenkukm No. 09 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Koperasi, yaitu:

  1. Modal Pendirian paling sedikit berasal dari Simpanan Pokok.
  2. Modal pendirian dapat ditambahkan berupa: Simpanan Wajib; dan/atau hibah.
  3. Hibah sebagaimana dimaksud dapat berupa: uang; dan/atau barang modal yang mempunyai nilai yang dapat diukur dalam satuan mata uang.
  4. Simpanan Pokok sebagaimana dimaksud di atas wajib disetorkan oleh anggota kepada koperasi pada saat menjadi anggota.
  5. Hibah sebagaimana dimaksud dibuktikan dengan surat pernyataan di atas materai dan/atau akta hibah.
Layak Dibaca:  Manfaat Digitalisasi Arsip untuk Menunjang Operasional Usaha di Era Industri 4.0

Verifikasi dokumen permohonan

Untuk melakukan permohonan pengesahan Akta Pendirian Koperasi, notaris harus mengajukan permohonan verifikasi dokumen terlebih dahulu melalui SISMINBHKOP, apabila dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan, notaris akan menerima tanda terima yang diterbitkan oleh SISMINBHKOP. Adapun dokumen yang harus diverifikasi yaitu:

  1. dua rangkap akta pendirian Koperasi, satu diantaranya bermeterai cukup;
  2. berita acara rapat pendirian Koperasi, termasuk pemberian kuasa untuk mengajukan permohonan pengesahan apabila ada;
  3. surat bukti penyetoran modal, paling sedikit sebesar simpanan pokok; dan
  4. rencana awal kegiatan usaha Koperasi

Berita acara pada huruf b dilengkapi dokumen sebagai berikut:

  1. daftar hadir rapat pendirian;
  2. fotocopy KTP para pendiri sesuai daftar hadir;
  3. surat kuasa pendiri; dan
  4. surat rekomendasi dari instansi terkait dengan bidang usaha yang akan dijalani.

Mengajukan permohonan pengesahan akta pendirian koperasi

Permohonan pengesahan Akta Pendirian Koperasi dilakukan oleh notaris secara tertulis dengan cara mengisi Format Isian Akta Pendirian Koperasi pada SISMINBHKOP, dengan cara memindai dan mengunggah dokumen yang telah diverifikasi oleh SISMINBHKOP.

Pencetakan Surat Keputusan Menteri tentang pengesahan Akta Pendirian Koperasi

Apabila format isian akta pendirian dan dokumen dinyatakan lengkap dan benar, Notaris dapat langsung melakukan pencetakan Surat Keputusan Menteri tentang pengesahan Akta Pendirian Koperasi, dengan menggunakan kertas berwarna putih ukuran F4/folio dengan berat 80 (delapan puluh) gram serta memuat frasa yang menyatakan “Keputusan Menteri ini dicetak dari SISMINBHKOP”.

Apakah kabar ini berguna?

Anda yang tentukan bintangnya!

Tingkat Kepuasan 0 / 5. Jumlah pemberi bintang: 0

Belum ada yang kasih bintang! Jadi yang pertama memberi bintang.

Karena kabar ini berguna untuk anda...

Kirimkan ke media sosial anda!

Jangan biarkan ragu menghentikan Anda dari memusnahkan arsip yang tidak diperlukan lagi! Chayra Solusi Arsip siap membantu Anda dengan cara yang aman, terpercaya, ramah lingkungan, dan efisien.

Hubungi kami sekarang untuk menghilangkan keraguan dan mendapatkan solusi arsip yang tepat untuk kebutuhan Anda!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berlangganan Email

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan dan menerima pemberitahuan Kabar Chayra terbaru melalui surel.

Bergabung dengan 1 pelanggan lain