Memahami Kriteria dan Proses Pendirian Perseroan Terbatas dan PT Perorangan

5
(2)

“Ingin mendirikan sebuah perseroan? Pelajari kriteria dan proses pendirian Perseroan Terbatas dan PT Perorangan melalui artikel ini. Dapatkan informasi yang diperlukan untuk membuat akta pendirian dan menyampaikan permohonan nama perusahaan.”

Perseroan Terbatas, atau yang sering disingkat sebagai PT, adalah sebuah bentuk badan usaha yang didirikan berdasarkan perjanjian antar pemilik modal. Dalam perseroan ini, modal dasar yang digunakan dibagi dalam bentuk saham. Sementara itu, PT Perorangan adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh satu orang saja dan memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk mendirikan sebuah perseroan, pelaku usaha harus terlebih dahulu menentukan jenis perseroan yang akan didirikan. Ada dua jenis perseroan yang dapat didirikan, yaitu:

Dapatkan Kabar Terbaru dari Kami melalui Whatsapp Channel Chayra.ID. Jadi, jangan ragu lagi! Temukan solusi terbaik untuk kebutuhan bisnis Anda

  1. Perseroan yang didirikan oleh dua orang atau lebih
  2. Perseroan perorangan yang didirikan oleh satu orang saja

Proses pendirian perseroan harus dilakukan sesuai dengan kriteria perseroan yang dipilih, karena setiap jenis perseroan memiliki cara pendirian yang berbeda. Jadi, pastikan Anda mengetahui kriteria perseroan yang akan didirikan sebelum melangkah lebih jauh dalam proses pendirian.

Pendirian Perseroan Terbatas Dengan Dua Orang atau Lebih

Mengajukan permohonan nama PT

Pengajuan nama perusahaan dapat dilakukan melalui website AHU. Sesuai Pasal 5 PP 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas,  Nama Perseroan yang diajukan harus memenuhi persyaratan:

  1. ditulis dengan huruf latin;
  2. belum dipakai secara sah oleh Perseroan lain atau tidak sama pada pokoknya dengan Nama Perseroan lain;
  3. tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan;
  4. tidak sama atau tidak mirip dengan nama lembaga negara, lembaga pemerintah, atau lembaga internasional, kecuali mendapat izin dari lembaga yang bersangkutan;
  5. tidak terdiri atas angka atau rangkaian angka, huruf atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata;
  6. tidak mempunyai arti sebagai Perseroan, badan hukum, atau persekutuan perdata;
  7. tidak hanya menggunakan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sebagai Nama Perseroan; dan
  8. sesuai dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan, dalam hal maksud dan tujuan serta kegiatan usaha akan digunakan sebagai bagian dari Nama Perseroan.

Selain itu sesuai dengan Pasal 8 yaitu pemakaian nama Perseroan harus didahului dengan frase ”Perseroan Terbatas” atau disingkat ”PT”, dan bagi Perseroan Terbuka pada akhir nama Perseroan ditambah singkatan “Tbk”.

Membuat akta pendirian PT

Akta pendirian dibuat oleh seorang Notaris. Akta pendirian PT memuat anggaran dasar dan keterangan lain berkaitan dengan pendirian Perseroan. Menurut Pasal 15 UUPT, Anggaran dasar memuat sekurang-kurangnya:

  1. nama dan tempat kedudukan Perseroan;
  2. maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan;
  3. jangka waktu berdirinya Perseroan;
  4. besarnya jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor;
  5. jumlah saham, klasifikasi saham apabila ada berikut jumlah saham untuk tiap klasifikasi, hak-hak yang melekat pada setiap saham, dan nilai nominal setiap saham;
  6. nama jabatan dan jumlah anggota Direksi dan Dewan Komisaris;
  7. penetapan tempat dan tata cara penyelenggaraan RUPS;
  8. tata cara pengangkatan, penggantian, pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris;
  9. tata cara penggunaan laba dan pembagian dividen
  10. keterangan lain yang berkaitan dengan pendirian Perseroan memuat sekurang-kurangnya: (a) nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, dan kewarganegaraan pendiri perseorangan, atau nama, tempat kedudukan dan alamat lengkap serta nomor dan tanggal keputusan menteri mengenai pengesahan badan hukum dari pendiri Perseroan; (b) nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, kewarganegaraan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang pertama kali diangkat; (c) nama pemegang saham yang telah mengambil bagian saham, rincian jumlah saham, dan nilai nominal saham yang telah ditempatkan dan disetor.

Menyetor modal dasar

Menurut Pasal 3 dari Peraturan Pemerintah No. 8/2021, setiap perseroan wajib memiliki modal dasar yang telah ditentukan oleh pendiri perseroan. Namun, untuk perseroan yang melakukan kegiatan usaha tertentu, besaran minimum modal dasar harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Modal dasar perseroan yang dimaksud dalam Pasal 3 harus ditempatkan dan disetor penuh sekurang-kurangnya 25% dari besar modal dasar yang telah ditentukan. Bukti penyetoran ini harus sah dan harus disampaikan secara elektronik kepada Menteri dalam waktu maksimal 60 hari setelah tanggal akta pendirian perseroan. Jadi, pastikan Anda memenuhi persyaratan modal dasar dan menyampaikan bukti penyetoran yang sah agar pendirian perseroan Anda dapat berjalan dengan lancar.

Membuat NPWP Perseroan

Untuk mendaftar sebagai Wajib Pajak Perseroan, Anda diharuskan untuk menyampaikan Formulir Pendaftaran Wajib Pajak melalui Aplikasi e-Registration dan mengirimkan dokumen ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal, tempat kedudukan, atau tempat kegiatan usaha Wajib Pajak.

Dokumen yang harus dilengkapi dalam proses pendaftaran NPWP Perseroan, di antaranya adalah:

(a) Fotokopi dokumen pendirian badan usaha, seperti akta pendirian atau dokumen pendirian dan perubahannya, bagi Wajib Pajak Badan dalam negeri. (b) Dokumen yang menunjukkan identitas diri seluruh pengurus Badan, seperti fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak.

Jangan lupa untuk mengumpulkan dan menyertakan semua dokumen yang diperlukan dalam proses pendaftaran NPWP Perseroan agar prosesnya dapat berjalan dengan lancar.

Melakukan pengesahan pendirian PT

Sesuai dengan Permenkumham No. 4/2014, Permohonan pengesahan pendirian PT dilakukan oleh Notaris melalui website AHU, dengan cara mengisi form pendirian yang meliputi:

  1. Data Perseroan.
  2. Domisili Perseroan
  3. Maksud dan tujuan
  4. Akta notaris
  5. Modal dasar
  6. Modal ditempatkan
  7. Modal disetor
  8. Pengurus dan pemegang saham
  9. Pemilik manfaat
  10. Surat keterangan/ pernyataan dokumen yang harus dimiliki yaitu akta pendirian perseroan dan bukti asli setor modal dan mengupload dokumen tersebut.
  11. Melakukan pembayaran permohonan pendirian perseroan

Setelah semua tahap-tahap dilakukan, maka notaris dapat mendownload SK pengesahan pendirian perseroan.

Pendirian Perseroan Terbatas Perseorangan

Untuk mendirikan perseroan terbatas perseorangan, regulasinya ada pada PP No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil, adapun cara yang dilakukan adalah mengisi format Pernyataan Pendirian pada website Kementerian Hukum dan HAM.

Format isian pernyataan pendirian memuat:

  1. nama dan tempat kedudukan Perseroan perorangan;
  2. jangka waktu berdirinya Perseroan perorangan;
  3. maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan perorangan;
  4. jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor;
  5. nilai nominal dan jumlah saham;
  6. alamat Perseroan perorangan; dan
  7. nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, nomor induk kependudukan, dan nomor pokok wajib pajak dari pendiri sekaligus direktur dan pemegang saham Perseroan perorangan.

setelah melakukan pendaftaran, perseroan perorangan akan memperoleh status badan hukum dan mendapatkan sertifikat pendaftaran secara elektronik.

Menyetor modal dasar

Modal dasar Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 harus ditempatkan dan disetor penuh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah. Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud wajib disampaikan secara elektronik kepada Menteri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) Hari terhitung sejak pengisian Pernyataan Pendirian.

Apakah kabar ini berguna?

Anda yang tentukan bintangnya!

Tingkat Kepuasan 5 / 5. Jumlah pemberi bintang: 2

Belum ada yang kasih bintang! Jadi yang pertama memberi bintang.

Karena kabar ini berguna untuk anda...

Kirimkan ke media sosial anda!

Sudah saatnya Anda mempertimbangkan untuk memperbarui cara Anda mengelola arsip perusahaan Anda. Dengan menggunakan jasa digitalisasi arsip dari Chayra Solusi Arsip, Anda dapat dengan mudah menghemat waktu dan meningkatkan efisiensi dalam mengelola arsip Anda.

Dengan pengalaman yang luas, kami akan membantu Anda dalam mengatasi masalah arsip dan memastikan bahwa data Anda selalu terjaga dengan aman dan mudah diakses.

Jadi, jangan ragu lagi! Temukan solusi terbaik untuk kebutuhan digitalisasi arsip perusahaan Anda.

Eksplorasi konten lain dari Chayra.ID

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca