“Menjadi seorang advokat bukanlah pekerjaan yang mudah, dengan tahapan yang harus dilalui untuk mencapai tujuan tersebut akan membantu calon advokat untuk menjadi seorang praktisi hukum yang kompeten dan dapat diandalkan dalam menjalankan tugas-tugasnya.”
Profesi advokat atau lawyer merupakan salah satu profesi yang banyak dipandang prestise oleh kalangan masyarakat. Namun, tidak semua sarjana hukum otomatis menjadi seorang advokat. Ada tahapan khusus yang harus dilalui agar bisa diangkat dan disumpah menjadi seorang advokat.
Tahapan pertama yang harus dilalui adalah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). PKPA adalah pendidikan advokat yang diselengarakan oleh organisasi advokat bekerjasama dengan sekolah – sekolah hukum yang terakreditasi B. Di dalam PKPA, calon advokat akan mendapatkan gambaran mengenai dunia profesi advokat dan bagaimana menjalankan profesi advokat dari para ahli secara langsung.
Setelah lulus dari PKPA, langkah selanjutnya adalah mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA). Materi UPA ini adalah materi-materi yang disampaikan saat calon advokat mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), diantaranya adalah kode etik advokat, hukum acara perdata, hukum acara pidana, dan lainnya. Para calon advokat disarankan tetap harus mempersiapkan segala berkas yang dibutuhkan dan mempelajari kembali ilmu-ilmu yang sudah dipelajari sebelumnya.
Setelah lulus dari UPA, calon advokat harus melaksanakan magang di kantor advokat sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara terus-menerus. Hal ini diatur dalam Pasal 3 ayat (1) huruf g UU Advokat, yang menjelaskan tujuan dari magang adalah agar calon advokat dapat memiliki pengalaman praktis yang mendukung kemampuan, keterampilan, dan etika dalam menjalankan profesi sebagai advokat.
Selama magang, calon advokat dapat memperoleh pengalaman langsung dari para praktisi hukum di lapangan. Meskipun magang tidak harus dilakukan pada satu kantor advokat, namun yang terpenting adalah magang tersebut harus dilakukan secara terus menerus dan sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun.
Setelah menyelesaikan tahapan magang, calon advokat akan diangkat oleh organisasi advokat. Akan tetapi sebelum menjalankan tugas sebagai advokat, calon advokat juga diharuskan mengucapkan sumpah advokat di Sidang Terbuka di Pengadilan Tinggi. Sumpah advokat ini diucapkan dengan tujuan untuk mengingatkan calon advokat akan tanggung jawab yang harus diemban dalam menjalankan profesinya, yaitu menjunjung tinggi keadilan, serta menegakkan hukum dan kebenaran.
Advokat merupakan salah satu profesi yang penting dan memainkan peran krusial dalam kehidupan masyarakat modern. Mereka membantu orang dalam menyelesaikan masalah hukum dan memberikan nasihat tentang tindakan hukum yang harus diambil. Dalam situasi di mana seseorang terlibat dalam masalah hukum, advokat dapat membantu mengurangi stres dan ketidakpastian dengan memberikan informasi yang jelas dan bermanfaat.
Dalam dunia hukum, advokat biasanya memainkan peran sebagai pembela atau advokat dari klien mereka. Mereka membantu klien dalam mengajukan klaim, membuat kontrak, menangani masalah hukum yang kompleks, dan memberikan nasihat hukum yang diperlukan.
Tidak hanya itu, advokat juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak klien terlindungi dan dihormati. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil sesuai dengan hukum dan bahwa klien tidak dirugikan.
Advokat juga memainkan peran penting dalam menjaga ketertiban sosial dan melindungi masyarakat dari kejahatan. Mereka membantu menjaga integritas hukum dan keadilan, dan mengambil tindakan hukum yang diperlukan untuk menegakkan hukum dan memberikan keamanan bagi masyarakat.
Selain itu, advokat juga memiliki peran sosial dalam membantu orang miskin yang tidak mampu membayar biaya advokat untuk mendapatkan akses ke pengadilan. Hal ini penting karena dapat memastikan bahwa setiap orang, terlepas dari status sosial atau ekonomi, memiliki kesempatan yang sama untuk memperjuangkan hak mereka dalam pengadilan.
Tentu saja, menjadi seorang advokat bukanlah pekerjaan yang mudah dan memerlukan dedikasi, kerja keras, dan komitmen yang kuat. Advokat harus terus belajar dan memperbarui pengetahuannya tentang hukum, serta mengikuti perubahan dan peristiwa terkini di dunia hukum.
Namun, jika kamu memiliki minat dan passion dalam bidang hukum dan memenuhi persyaratan yang diperlukan, menjadi seorang advokat bisa menjadi karir yang sangat memuaskan dan memberikan penghasilan yang tinggi.
Oleh karena itu, jika kamu tertarik untuk mengejar karir sebagai advokat, pastikan untuk memahami proses yang diperlukan dan siap untuk mengambil tantangan dalam menjalani profesi ini. Ingatlah bahwa menjadi seorang advokat bukan hanya tentang memperoleh penghasilan yang tinggi, tetapi juga tentang membantu orang lain dan menjaga integritas hukum serta mengupayakan keadilan.
Pandu langkahmu menuju kesuksesan sebagai seorang advokat dengan mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Chayra Institute, bekerjasama dengan DPN PERADI dan PMIH Universitas Pancasila.
Dalam program PKPA, kamu akan dibimbing oleh tenaga pengajar yang berpengalaman dan ahli di bidang hukum. Kurikulum yang disusun secara komprehensif akan memberikan pemahaman mendalam tentang aspek-aspek penting dalam praktik Hukum. Dapatkan pengalaman belajar yang berkualitas dan relevan dengan tuntutan profesi advokat saat ini.
Ikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Chayra Institute sekarang juga!