“BRILink, inovasi BRI yang diluncurkan pada 2014, membuka akses keuangan bagi masyarakat terpencil, menawarkan peluang usaha dengan menjadi agen yang membantu inklusi keuangan di Indonesia.”
Peluncuran BRILink: Langkah Inovatif BRI
Pada tanggal 12 Desember 2014, Bank Rakyat Indonesia (BRI) meluncurkan layanan BRILink, sebuah inovasi yang mengubah lanskap layanan perbankan di Indonesia. Langkah ini diambil untuk mengatasi keterbatasan akses layanan perbankan di daerah terpencil dan memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan tanpa harus ke kantor cabang. Agen BRILink yang tersebar di seluruh pelosok negeri kini menjadi solusi praktis bagi jutaan masyarakat Indonesia.
Dapatkan Kabar Terbaru dari Kami melalui Whatsapp Channel Chayra.ID. Jadi, jangan ragu lagi! Temukan solusi terbaik untuk kebutuhan bisnis Anda
Mengapa BRILink Penting?
BRILink hadir sebagai jawaban atas tantangan inklusi keuangan di Indonesia. Melalui agen BRILink, masyarakat dapat melakukan berbagai transaksi seperti setor tunai, tarik tunai, transfer, hingga pembayaran tagihan. Dengan kata lain, BRILink membawa layanan bank langsung ke komunitas, menjangkau mereka yang sebelumnya sulit atau tidak mungkin mengakses layanan perbankan.
Menjadi Agen BRILink: Peluang dan Tantangannya
Menjadi agen BRILink bukan hanya tentang mendapatkan penghasilan tambahan, tetapi juga tentang memainkan peran penting dalam memperkuat inklusi keuangan. Calon agen harus memenuhi beberapa syarat, termasuk memiliki usaha yang berjalan minimal dua tahun, tempat usaha yang memadai, dan bersedia mengikuti pelatihan dari BRI. Selain itu, mereka juga perlu menyediakan modal awal untuk membeli perangkat EDC (Electronic Data Capture) dan saldo awal untuk transaksi.
Namun, peluang yang ditawarkan sangat menarik. Agen BRILink mendapatkan komisi dari setiap transaksi yang mereka lakukan. Selain itu, mereka juga berkontribusi secara langsung dalam memudahkan akses ke layanan keuangan di komunitas mereka, sehingga peran mereka sangat dihargai.
Syarat Menjadi Agen BRILink
Untuk menjadi agen BRILink, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- Status Warga Negara Indonesia: Agen harus merupakan WNI perseorangan atau instansi non berbadan hukum.
- Pengalaman Usaha: Memiliki usaha minimal selama dua tahun.
- Rekening BRI: Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI dan menyetor uang jaminan sebesar Rp 3 juta (khusus EDC), yang saldo tersebut diblokir selama menjadi agen.
- Dokumen Usaha: Memiliki surat keterangan usaha minimal dari perangkat desa.
- Peralatan Teknologi: Memiliki smartphone Android minimal OS 4.4 (Kitkat), akses internet, dan printer mobile (opsional) bagi agen BRILink Mobile.
- Eksklusivitas: Belum menjadi agen dari bank penyelenggara Laku Pandai.
Dokumen Persyaratan
- Calon agen perlu menyiapkan beberapa dokumen penting:
- Identitas: Fotokopi KTP pemilik/pengurus atau NPWP pemilik (untuk badan usaha).
- Dokumen Usaha: Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha), akte pendirian (untuk agen berbadan usaha), dan izin usaha lainnya.
- Rekening Tabungan: Fotokopi bukti kepemilikan rekening seperti buku tabungan atau rekening koran.
- Dokumen Pengajuan: Formulir pengajuan AgenBRILink dan perjanjian kerja sama BRILink.
Tahapan Cara Menjadi Agen BRILink
- Persiapkan Syarat dan Dokumen: Siapkan semua syarat dan dokumen yang dibutuhkan.
- Kunjungi Unit Kerja BRI Terdekat: Bawa dokumen ke unit kerja BRI terdekat.
- Verifikasi Dokumen: Pihak BRI akan melakukan verifikasi dokumen.
- Persetujuan: Jika disetujui, Anda sudah bisa menjadi agen BRILink.
- Pinjaman Melalui Agen BRILink: Peluang Baru
Selain layanan perbankan dasar, agen BRILink juga menawarkan layanan pinjaman. Untuk mengajukan pinjaman melalui agen BRILink, nasabah harus memenuhi beberapa syarat seperti memiliki rekening BRI dan memberikan jaminan yang memadai. Ini adalah peluang baru yang membuka akses ke dana bagi mereka yang membutuhkan, dengan proses yang lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan pengajuan langsung di bank.
Klasifikasi Layanan Agen Laku Pandai
Agen BRILink juga termasuk dalam klasifikasi agen Laku Pandai yang diatur dalam Pasal 14 Peraturan OJK 1/POJK.03/2022. Berikut adalah cakupan layanan berdasarkan klasifikasi tersebut:
Klasifikasi A:
- Memberikan layanan transaksi terkait tabungan dasar atau basic saving account (BSA).
- Dapat memberikan layanan transaksi terkait produk uang elektronik dan layanan keuangan digital sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Dapat memberikan layanan transaksi terkait produk asuransi mikro sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Klasifikasi B:
- Memberikan layanan sebagaimana agen laku pandai klasifikasi A.
- Dapat memberikan layanan transaksi terkait kredit atau pembiayaan mikro.
- Dapat memberikan layanan transaksi terkait tabungan selain BSA, kecuali pembukaan dan penutupan rekening.
Klasifikasi C:
- Memberikan layanan sebagaimana agen laku pandai klasifikasi B.
- Dapat memberikan layanan transaksi terkait produk keuangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Agen Laku Pandai
Setiap pelaku usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas dalam pelaksanaan kegiatan usahanya berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Pengurusan untuk permohonan NIB dapat diajukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan memilih kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha yang dilakukannya.
Sebagai agen laku pandai, maka pelaku usaha dapat memilih kode KBLI 64190 (Perantara Moneter Lainnya). Jika anda mengalami kesulitan, anda bisa menghubungi Chayra Solusi Legalitas Usaha untuk mendapatkan bantuan yang diperlukan.
Menjadi Pelaku Usaha Melalui Keagenan BRILink
Keagenan BRILink tidak hanya memberikan keuntungan finansial dari komisi transaksi, tetapi juga membuka peluang usaha baru bagi para agen. Agen BRILink dapat memanfaatkan jaringan dan kepercayaan yang mereka bangun untuk mengembangkan usaha mereka sendiri. Misalnya, agen yang sudah memiliki toko kelontong bisa menambah layanan perbankan sebagai nilai tambah bagi pelanggan mereka. Selain itu, keagenan BRILink juga bisa menjadi pintu masuk untuk usaha-usaha lain seperti penjualan pulsa, pembayaran tagihan, hingga penyediaan produk-produk keuangan lainnya.
Dengan memanfaatkan keagenan BRILink, para pelaku usaha dapat memperluas basis pelanggan mereka dan meningkatkan pendapatan. Keagenan ini juga membantu membangun reputasi positif di komunitas sebagai penyedia layanan yang lengkap dan terpercaya.
Kesimpulan: Masa Depan Inklusi Keuangan di Indonesia
Layanan BRILink adalah sebuah terobosan yang patut diapresiasi. Dengan jaringan agen yang tersebar di berbagai pelosok, BRI berhasil mendekatkan layanan perbankan kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Bagi mereka yang ingin menjadi bagian dari inisiatif ini, peluangnya sangat menjanjikan asalkan memenuhi syarat dan menunjukkan komitmen yang kuat. Masa depan inklusi keuangan di Indonesia terlihat semakin cerah dengan kehadiran BRILink, yang tidak hanya memberikan akses keuangan tetapi juga membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.
Apakah kabar ini berguna?
Anda yang tentukan bintangnya!
Tingkat Kepuasan 5 / 5. Jumlah pemberi bintang: 3
Belum ada yang kasih bintang! Jadi yang pertama memberi bintang.
Jangan biarkan ragu menghentikan Anda dari memusnahkan arsip yang tidak diperlukan lagi! Chayra Solusi Arsip siap membantu Anda dengan cara yang aman, terpercaya, ramah lingkungan, dan efisien.
Hubungi kami sekarang untuk menghilangkan keraguan dan mendapatkan solusi arsip yang tepat untuk kebutuhan Anda!