5
(1)

“Vandalisme adalah tindakan merusak properti milik orang lain atau lingkungan. Dalam artikel ini, kami akan membahas motivasi dan tipe-tipe vandalisme yang sering terjadi.”

Vandalisme adalah tindakan merusak atau menghancurkan sesuatu secara sengaja tanpa adanya persetujuan dari pemilik atau pihak yang berwenang. Biasanya tindakan ini dilakukan dengan iseng atau tanpa tanggung jawab oleh seseorang atau sekelompok orang. Tindakan vandalisme ini dapat berupa coret-coretan pada tembok, dinding, atau obyek lain yang bertujuan untuk menunjukkan eksistensi atau menyebarluaskan nama seseorang, sekolah, gank, atau tulisan-tulisan lain tanpa makna yang berarti.

Kata “vandalisme” berasal dari kata “vandal” atau “vandalus” yang mengacu pada suku Jerman purba yang menempati wilayah selatan Baltik dan pada masa itu menyebabkan kerusakan pada karya seni dan sastra Romawi saat mereka memasuki kota Roma. Tindakan vandalisme biasanya dilakukan oleh remaja dan hanya untuk kepentingan hiburan saja.

Dapatkan Kabar Terbaru dari Kami melalui Whatsapp Channel Chayra.ID. Jadi, jangan ragu lagi! Temukan solusi terbaik untuk kebutuhan bisnis Anda

Vandalisme adalah tindakan yang merusak atau merugikan properti milik orang lain atau lingkungan. Ada beberapa tipe vandalisme yang dapat dikelompokkan berdasarkan motivasi pelakunya, yaitu:

  1. Vandalisme Acquisitive, yaitu vandalisme yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan uang atau properti, seperti penempelan iklan atau spanduk yang merusak lingkungan.
  2. Vandalisme Tactical, yaitu vandalisme yang dilakukan dengan tujuan untuk mencapai suatu tujuan tertentu, seperti memperkenalkan suatu ideologi. Contohnya adalah tindakan yang dilakukan oleh Pong Harjiatno, yang menuliskan kalimat “jujur, adil, tegas” di atap gedung DPR untuk menyampaikan pesan kepada anggota DPR.
  3. Vandalisme Malicious, yaitu vandalisme yang dilakukan dengan tujuan untuk memberikan gangguan kepada orang lain atau merasa senang saat merusak properti milik orang lain.
  4. Vandalisme Play, yaitu vandalisme yang dilakukan dengan tujuan untuk menunjukkan atau mendemonstrasikan kemampuan yang dimiliki, bukan bertujuan untuk mengganggu orang lain.

Beberapa contoh perilaku vandalisme yang dapat dikelompokkan sebagai berikut:

  1. Aksi mencoret-coret (graffiti) pada tembok jalan, sekolah, jembatan, halte bus, bangunan, telepon umum, dan toilet umum.
  2. Aksi memotong (cutting) pohon, tanaman, atau bunga.
  3. Aksi memetik (plucking) bunga dan buah milik orang lain tanpa izin.
  4. Aksi mengambil (taking) barang milik orang lain tanpa kegunaan.
  5. Aksi merusak (destroying) penataan lingkungan seperti mencungkil pintu rumah orang lain, memindahkan tanaman, atau membuang sampah di jalan raya atau sungai.

 

Apakah kabar ini berguna?

Anda yang tentukan bintangnya!

Tingkat Kepuasan 5 / 5. Jumlah pemberi bintang: 1

Belum ada yang kasih bintang! Jadi yang pertama memberi bintang.

Karena kabar ini berguna untuk anda...

Kirimkan ke media sosial anda!

Jangan biarkan masalah hukum mengganggu hidupmu! Dengan layanan konsultasi hukum online dari Chayra Solusi Hukum, Anda bisa mendapatkan jawaban cepat dan tepat dari penasihat hukum terakreditasi dengan harga terjangkau mulai dari Rp. 35.000 saja!

Jangan ragu untuk menghubungi Chayra Solusi Hukum sekarang dan biarkan kami membantumu menyelesaikan masalah hukummu dengan mudah dan aman.

Eksplorasi konten lain dari Chayra.ID

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca